Hutan Geumpang Rusak Parah Karena Penambangan Emas Ilegal
Kegiatan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Geumpang, Pidie. (Dok. Istimewa) |
Banda Aceh | Acehcorner.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyebutkan, kegiatan penambangan emas illegal di kawasan Geumpang, Pidie masih marak, bahkan kegiatan itu bebas dilakukan untuk mengeruk sungai guna mencari emas.
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, Senin (21/6/2021)
mengatakan, kondisi hutan di Geumpang makin mengkhawatirkan karena aksi
penambangan tersebut.
"Areal yang dikeruk oleh menambang illegal itu sudah
sangat luas bahkan tidak terhitung lagi, ini sangat berbahaya bagi
keberlanjutan hutan dan lahan" kata M Nur.
Hal yang mengkhawatirkan lainnya adalah pencemaran sungai
dan lahan oleh bahan-bahan kimia B-3, sehingga akan memberikan dampak jangka
panjang bagi lingkungan baik sungai dan hutan sehingga kemungkinan tidak bisa
digunakan dalam waktu yang lama oleh masyarakat sekitar.
Dampak lainnya adalah terganggunya habitat satwa liar di
pegunungan geumpang karena hilir-mudik kendaraan alat benar membuat mereka ketakutan.
Baca juga: Sembunyikan Istri Orang, Pemuda Abdya Ditangkap Warga
“Artinya itu risiko terjadi di kawasan hutan dalam kegiatan
penambangan itu. Pidie juga termasuk daerah rawan banjir, longsor. Ketika musim
hujan maka air bisa cepat turun mejadi banjir bandang karena tidak ada lagi
penghalang karena kondisi sungai dan hutan sudah rusak” ujar M. Nur.
Selanjutnya keberadaan
ribuan manusia di wilayah tambang illegal yang datang menggali emas sering
mengakibatkan kecelakaan kerja sehingga orang meninggal atau cacat akibat
longsor saat mencari emas menjadi hal biasa.
Dikatakan, lahan yang digunakan terbagi dua, satu dalam
kawasan hutan lindung, dan mereka berada di daerah sungai.
Untuk itu dikhawatirkan ekosistem dan hewan di kawasan itu
terganggu. Maka itu diharapkan pemerintah bisa membantu supaya melakukan
tindakan tidak menanganggu alam sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengendalian Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan (P2KL), Safrina SHI mengatakan, mereka sudah melakukan
pengecekan kualitas air dua kali dalam setahun yaitu pada Bulan Maret dan November
2020.
“Hasil pengujian itu masih di bawah standar baku mutu atau belum
dikategorikan pencemaran” ungkap Safrina.
0 Komentar