Kesal Dibangunkan Saat Tidur, Anak Bunuh Ayah di Kuala Simpang
Mayat AS (45) korban pembunuhan oleh anak tiri saat divisum oleh personil Polres Aceh Tamiang, pada Senin (4/7/2022). (Dok. Polres Aceh Tamiang) |
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K, melalui
Kapolsek Kualasimpang AKP Jastin Siregar. SH, membenarkan kejadian penusukan
dilakukan seorang anak berinisial RS (22) kepada ayah tirinya AS (45). Informasi
yang dihimpun, kejadian berawal saat AS membangunkan RS yang merupakan seorang
pengangguran.
“Korban membangunkan pelaku untuk tidak bermalas-malasan,
lalu pelaku bangkit hendak pergi memakai sepeda motor korban, namun tidak
diperbolehkan oleh korban dan pelaku pun langsung mengambil sebilah pisau dapur
di bagian bawah dinding depan rumah korban dan langsung menusukkan pisau
tersebut sebanyak 3 kali ke bagian bawah ketiak kiri, lengan bagian kanan dan kiri
dari tubuh korban,” Ujar Kapolsek Kuala Simpang.
Kapolsek menambahkan, setelah menusuk ayah tirinya pelaku
langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Sedangkan korban
langsung dibawa ke rumah sakit Kabupaten Aceh Tamiang oleh para tetangganya.
Sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong lagi dan
dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Sekira pukul 10.30 wib pelaku berhasil diamankan oleh personil gabungan Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Polsek Kuala Simpang di daerah kampung Sungai Kuruk Tiga, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (DA)
0 Komentar