Sembunyikan Istri Orang Di Rumah, Pemuda Abdya Ditangkap Warga

 

Pasangan non muhrim ditangkap warga (Dok istimewa)

Abdya | Acehcorner.com – Karena sembunyikan istri orang di rumahnya, seorang pemuda di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) digelandang ke markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) setempat pada Minggu (13/6).

Menurut Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi, berdasarkan informasi yang mereka dapat pemuda itu masih berstatus lajang berinisial AM (21) warga Desa Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-Tangan. Sedangkan wanita yang diduga disembunyikan dalam rumah pemuda lajang tersebut merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AF (21) warga Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya.

“Awalnya pasangan non muhrim itu ditangkap oleh pemuda desa pada hari minggu kemarin, kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan. Selanjutnya mereka diserahkan ke kantor Satpol PP dan WH,” ungkap Hamdi

Menurut Hamdi, peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh saudara ibu kandung AM yang mendatangi rumah pemuda tersebut dengan maksud mengambil pakaian kotor untuk dicuci karena ibunya AM sedang tidak berada ditempat

Namun saat mengambil pakaian tersebut, saksi mendengar suara perempuan dari dalam kamar rumah AM, lalu melaporkan kepada seorang warga lain yang seterusnya disampaikan kepada ketua pemuda Desa Kuta Bakdrien.  

Lalu para pemuda desa itu mendatangi rumah AM untuk mempertanyakan kebenaran wanita yang disembunyikan itu. Kemudian pelaku malah mengeluarkan pisau dan mengejar ketua pemuda.

Karena kejadian tersebut masyarakat menjadi emosi dan nyaris terjadi amukan massa. Namun aparatur desa setempat langsung meminta personel Polsek Tangan-Tangan untuk mengamankan pasangan non muhrim tersebut.

“Saat ini pasangan non muhrim tersebut dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) kelas III Blangpidie, Kabupaten Abdya untuk proses hokum lebih lanjut” tutup Hamdi.

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html