Bendera Bintang-Bulan Iringi Prosesi Pesta Pernikahan di Kuala Ceurape

Dok. Tangkapan layar tiktok

Bireuen | Acehcorner.com - Resepsi perkawinan Linto Baro (mempelai pria) dan Dara Baro (mempelai perempuan) di Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (24/8/2025), berlangsung meriah dengan nuansa adat Aceh yang kental.

Momen menarik terjadi saat dua lembar bendera Bintang-Bulan dibentangkan ketika rombongan Linto Baro tiba di kediaman Dara Baro. Diiringi rapa’i, payung kuning, dan sorakan warga, bendera itu menjadi simbol kebanggaan masyarakat Aceh terhadap identitas keacehan.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terdengar suara warga berseru dalam bahasa Aceh: “Oke bang, neugabong aju keunan sigoe bang, bek neutop pinto beh,” yang berarti “Gabung saja kesitu sekali bang, jangan ditutup pintunya.” Suasana peristiwa ini pun viral dan menuai beragam komentar warganet.

Meski bendera Bintang-Bulan kerap hadir di berbagai acara di Aceh, status hukumnya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Muzakir Manaf (Mualem), mantan Panglima GAM sekaligus Gubernur Aceh, sebelumnya menegaskan bahwa hal ini akan dibicarakan bersama proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Revisi UUPA sendiri sudah disetujui DPRA pada 21 Mei 2025 dengan delapan pasal direvisi dan satu pasal baru ditambahkan, mencakup:

Kewenangan Aceh, Pengelolaan migas dan perikanan, Dana Otsus 2,5% tanpa batas waktu, Pengelolaan zakat sebagai pengurang pajak, Pembagian pendapatan non-pajak di Aceh.

Draf ini telah diserahkan ke DPR RI, meski hingga kini belum masuk Prolegnas Prioritas 2025. (DA)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html