Pengamat Komunikasi Politik: Kepercayaan Publik Meningkat untuk Mualem dan Pusat Setelah Presiden Kembalikan 4 Pulau Aceh
![]() |
Pengamat komunikasi politik Unimal, Masriadi Sambo. (Dok Ist) |
Aceh Utara | Acehcorner.com - Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian atas status 4 pulau di Provinsi Aceh. Keempat pulau milik Provinsi Aceh itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang diserahkan Kementerian Dalam Negeri RI ke Provinsi Sumatera Utara.
Presiden tegas mengembalikan 4 pulau itu ke Provinsi Aceh,
Selasa (17/6/2025). Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh
(Unimal) Aceh Utara, Masriadi Sambo, menilai langkah Prabowo tepat sesuai
dengan rujukan referensi wilayah sejak zaman Belanda hingga Indonesia merdeka.
“Maknanya sesuai dengan hukum yang ada. Presiden patuh
hukum,” terangnya.
Dalam konteks komunikasi politik, langkah itu meningkatkan
rasa percaya rakyat Aceh pada Prabowo dan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab
disapa Mualem.
Pria flamboyan yang kerap disapa Dimas ini menambahkan, selama ini Mualem dikenal sebagai orang dekat Prabowo di
Aceh. Selama pencapresan, Mualem selalu mendukung Prabowo Subianto sebagai
mitra koalisi abadi.
“Mualem membuktikan dirinya sebagai komunikator politik
ulung. Benar, bahwa Mualem orang dekat Prabowo. Selama ini, sebagian orang di
Aceh meragukan itu, dan Mualem membuktikannya hari ini,” sebutnya.
Dia menyebutkan, persoalan sejak tahun 2008 itu bisa
diakhiri dalam waktu singkat oleh Mualem. “Langkah cepat Presiden tentu sebagai
respon atas keberhasilan sebuah komunikasi politik yang hangat antar kedua
pemimpin itu,” terangnya.
Dia mengapresiasi langkah cepat Presiden. “Presiden
menunjukan ucapan dan perbuatannya selaras. Prabowo berkali-kali menyatakan
mendukung Aceh dan Mualem adalah sahabatnya. Itu semua terbukti hari ini,”
sebutnya.
Pelajaran Penting bagi Mendagri
Sisi lain, kasus 4 pulau Aceh menjadi pelajaran penting bagi
Kementerian Dalam Negeri RI. Bahwa, dokumen perlu dijaga dengan rapi dan
digitalisasi. Sehingga, jika ada persoalan yang sama dikemudian hari, bisa
menelusuri arsip dengan mudah.
“Jangan karena abai simpan data dan dokumen, ribut rakyat
dua provinsi. Ini juga pelajaran bagi kantor pemerintahan lainnya, agar rapi
dalam arsip,” pungkasnya. (Ril)
0 Komentar