Miris, Imigran Rohingya Terlantar di Aceh Utara
Lalu, masyarakat menolak dan terpaksa dipindahkan dari
Kantor Camat Muara Batu, Aceh Utara ke Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, Jumat
(25/11/2022) malam. Mereka diangkut tiga truk dibawa ke Kantor Bupati Aceh
Utara seterusnya ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Setelah itu, masyarakat lokal di dekat kantor Imigrasi
Lhokseumawe melakukan penolakan. Maka, kembali dibawa ke Kantor Bupati Aceh
Utara.
“Sebenarnya sudah jelas posisinya lewat rapat pimpinan
daerah, bahwa mereka ditempatkan di Eks Gedung Imigrasi Lhokseumawe di Punteut,
Kota Lhokseumawe, tapi karena ada penolakan oleh masyarakat di sekitar lokasi
tersebut maka saat ini mereka ditempatkan sementara di kompleks Kantor BPBD
Aceh Utara, depan kantor bupati.” kata Kepala Hubungan Masyarakat, Kabupaten Aceh
Utara, Hamdani, Jum’at (25/11/2022).
Hamdani mengakui, bahwa surat resmi dari Kemenko Polhukam ke
IOM, UNCHR, Imigrasi dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara soal
penempatan Rohingnya itu sudah keluar hari ini. Dia menyatakan, segera setelah
penempatan itu maka Rohingnya akan dibawa dari Kantor BPBD Aceh Utara ke Eks Gedung
Imigrasi Kota Lhokseumawe.
“Akan segera kita pindahkan ke lokasi yang sudah ditunjuk,
sesuai perintah Kemenko Polhukam,” ungkap Hamdani.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 111 Rohingnya mendarat
di Kecamatan Muara Batu, dan 119 Rohingnya mendarat di Kecamatan Dewantara,
Kabupaten Aceh Utara dua pekan lalu. (DA)
0 Komentar