Rp48 Miliar Belanja Perjalanan Dinas ‘Kuras’ APBK Aceh Utara, DPRK dan Dinkes Paling Banyak

Ilustrasi penggunaan anggaran daerah. (Dok pikiran rakyat)

Lhoksukon | Acehcorner.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan belanja perjalanan dinas lebih Rp48,4 miliar yang “menguras” APBK tahun 2022. Paling banyak di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Sekretariat DPRK.

Data diperoleh portalsatu.com, Senin, 25 April 2022, pada Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Utara dianggarkan belanja perjalanan dinas luar daerah Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten, dan (staf) pendamping lebih Rp1,3 miliar (M).

Di Sekretariat DPRK (Setwan) terdapat banyak paket belanja perjalanan dinas dengan total pagu lebih Rp9,3 M. Di antaranya, untuk kegiatan fasilitasi tugas DPRD (DPRK) lebih Rp3,7 M plus Rp546.5 juta; kegiatan peningkatan kapasitas DPRD, belanja kursus singkat/pelatihan Rp1,2 M; belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp988 juta.

Selain itu, belanja perjalanan dinas kegiatan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Rp575,5 juta; untuk kegiatan pembahasan kebijakan anggaran Rp549,5 juta dan Rp156,5 juta.

Ada pula tujuh paket belanja perjalanan dinas DPRK untuk kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang pagunya bervariasi, paket paling besar Rp223,5 juta. Sedangkan belanja perjalanan dinas pihak Setwan untuk kegiatan administrasi umum perangkat daerah, salah paket pagunya Rp512,8 juta.

Sementara itu, dalam Rencana Umum Pengadaan Dinkes Aceh Utara tahun 2022 pada daftar paket swakelola terdapat lebih 120 item perjalanan dinas. Salah satunya dengan pagu paling besar kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah kabupaten, paket belanja perjalanan dinas dalam kota lebih Rp18,5 M.

Adapun lebih Rp19 M merupakan belanja perjalanan dinas yang dialokasikan untuk puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dari total 60 OPD/SKPD di lingkungan Pemkab Aceh Utara, termasuk 27 kecamatan. Di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdapat 25 paket perjalanan dinas dengan pagu terbanyak Rp327,1 juta; Dinas PUPR 16 paket perjalanan dinas, pagu paling besar Rp165,5 juta; Dinas Perkim juga 16 paket perjalanan dinas, pagu terbanyak Rp116 juta; Dinas Pendidikan Dayah 28 paket perjalanan dinas, pagu terbesar Rp113,5 juta; Dinas Syariat Islam 15 paket perjalanan dinas, pagu terbanyak Rp44 juta.

Alokasi belanja perjalanan dinas dalam APBK Aceh Utara 2022 lebih Rp48,4 M melambung tinggi dibandingkan pagu pada APBK murni (sebelum perubahan) tahun 2021 berjumlah Rp32,1 M lebih.

Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, menjawab portalsatu.com, Selasa, 26 April, membenarkan total pagu belanja perjalanan dinas dialokasikan dalam APBK tahun 2022 Rp48,4 M lebih.

“Setdakab di sub kegiatan rapat-rapat Rp1,3 M lebih. Jika untuk semua kegiatan Rp1,6 M. (Sekretariat) DPRK Rp9,3 M semua sub kegiatan. Untuk 58 OPD (lainnya) Rp19 M berasal dari berbagai sumber dana. SPPD BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas Rp18,5 M lebih,” kata Hamdani setelah mengecek data pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara.

Ditanya mengapa banyak sekali dana perjalanan dinas pada Dinkes, Hamdani mengatakan, “karena (di bawah Dinkes Aceh Utara) ada 32 Puskesmas, sehingga ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) BOK Puskesmas”.

Hamdani belum mengecek data konkret, berapa jumlah dana perjalanan dinas yang sudah terealisasi/digunakan semua OPD dari total pagu lebih Rp48,4 M dalam APBK tahun anggaran 2022 ini.

Sejauh ini, portalsatu.com belum memperoleh penjelasan Pimpinan DPRK dan Sekwan, apa saja manfaat yang akan diterima rakyat dan daerah dari belanja perjalanan dinas lebih Rp9 M di Setwan?. (nsy/portalsatu.com)

    

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html