Rp48 Miliar Belanja Perjalanan Dinas ‘Kuras’ APBK Aceh Utara, DPRK dan Dinkes Paling Banyak
Ilustrasi penggunaan anggaran daerah. (Dok pikiran rakyat) |
Lhoksukon | Acehcorner.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan belanja perjalanan dinas lebih Rp48,4 miliar yang “menguras” APBK tahun 2022. Paling banyak di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Sekretariat DPRK.
Data diperoleh portalsatu.com, Senin, 25 April 2022, pada
Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Utara dianggarkan belanja perjalanan dinas luar
daerah Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten, dan (staf)
pendamping lebih Rp1,3 miliar (M).
Di Sekretariat DPRK (Setwan) terdapat banyak paket belanja
perjalanan dinas dengan total pagu lebih Rp9,3 M. Di antaranya, untuk kegiatan
fasilitasi tugas DPRD (DPRK) lebih Rp3,7 M plus Rp546.5 juta; kegiatan
peningkatan kapasitas DPRD, belanja kursus singkat/pelatihan Rp1,2 M; belanja
perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp988 juta.
Selain itu, belanja perjalanan dinas kegiatan pembentukan
Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Rp575,5 juta; untuk kegiatan pembahasan
kebijakan anggaran Rp549,5 juta dan Rp156,5 juta.
Ada pula tujuh paket belanja perjalanan dinas DPRK untuk
kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang pagunya bervariasi, paket
paling besar Rp223,5 juta. Sedangkan belanja perjalanan dinas pihak Setwan
untuk kegiatan administrasi umum perangkat daerah, salah paket pagunya Rp512,8
juta.
Sementara itu, dalam Rencana Umum Pengadaan Dinkes Aceh
Utara tahun 2022 pada daftar paket swakelola terdapat lebih 120 item perjalanan
dinas. Salah satunya dengan pagu paling besar kegiatan penyediaan layanan
kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah kabupaten, paket belanja
perjalanan dinas dalam kota lebih Rp18,5 M.
Adapun lebih Rp19 M merupakan belanja perjalanan dinas yang
dialokasikan untuk puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dari total
60 OPD/SKPD di lingkungan Pemkab Aceh Utara, termasuk 27 kecamatan. Di
antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdapat 25 paket perjalanan dinas
dengan pagu terbanyak Rp327,1 juta; Dinas PUPR 16 paket perjalanan dinas, pagu
paling besar Rp165,5 juta; Dinas Perkim juga 16 paket perjalanan dinas, pagu
terbanyak Rp116 juta; Dinas Pendidikan Dayah 28 paket perjalanan dinas, pagu
terbesar Rp113,5 juta; Dinas Syariat Islam 15 paket perjalanan dinas, pagu
terbanyak Rp44 juta.
Alokasi belanja perjalanan dinas dalam APBK Aceh Utara 2022
lebih Rp48,4 M melambung tinggi dibandingkan pagu pada APBK murni (sebelum
perubahan) tahun 2021 berjumlah Rp32,1 M lebih.
Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, menjawab
portalsatu.com, Selasa, 26 April, membenarkan total pagu belanja perjalanan
dinas dialokasikan dalam APBK tahun 2022 Rp48,4 M lebih.
“Setdakab di sub kegiatan rapat-rapat Rp1,3 M lebih. Jika
untuk semua kegiatan Rp1,6 M. (Sekretariat) DPRK Rp9,3 M semua sub kegiatan.
Untuk 58 OPD (lainnya) Rp19 M berasal dari berbagai sumber dana. SPPD BOK
(Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas Rp18,5 M lebih,” kata Hamdani setelah
mengecek data pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara.
Ditanya mengapa banyak sekali dana perjalanan dinas pada
Dinkes, Hamdani mengatakan, “karena (di bawah Dinkes Aceh Utara) ada 32
Puskesmas, sehingga ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) BOK Puskesmas”.
Hamdani belum mengecek data konkret, berapa jumlah dana
perjalanan dinas yang sudah terealisasi/digunakan semua OPD dari total pagu
lebih Rp48,4 M dalam APBK tahun anggaran 2022 ini.
Sejauh ini, portalsatu.com belum memperoleh penjelasan
Pimpinan DPRK dan Sekwan, apa saja manfaat yang akan diterima rakyat dan daerah
dari belanja perjalanan dinas lebih Rp9 M di Setwan?. (nsy/portalsatu.com)
0 Komentar