Walikota Lhokseumawe Surati Gubernur Aceh Minta JKA Dilanjutkan

Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya (Dok Ist)

Lhokseumawe | Acehcorner.com – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Provinsi Aceh.

Permintaan itu disampaikan Suaidi lewat surat tertulis bertanggal 9 Maret 2020 dengan nomor 440/668. Dalam surat itu, Suaidi menyatakan selama ini program JKA memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh umumnya dan masyarakat Lhokseumawe khususnya.

“Program JKA berakhir pada 31 Maret 2022 dikhawatirkan menimbulkan berbagai gejolak penolakan di masyarakat dalam wilayah Kota Lhokseumawe apalabila program JKA tidak berlanjut,” tulis Suaidi dalam surat tersebut, yang diterima media ini, Selasa (15/3/2022).

Suaidi juga menyebutkan program JKA sudah sejalan dengan amanat UU dan mendukung program strategis nasional, sesuai RPJMN bahwa 98 persen penduduk wajib terjamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, Suaidi berharap Nova Iriansyah melanjutkan program tersebut.

Surat permohonan tesebut turut diserahkan sebagai tembusan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ketua DPRK Lhokseumawe dan sejumlah pihak lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

"Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Muhammad menjelaskan selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh, antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri 123 ribu orang dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Untuk masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 jiwa. (DA)

 

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html