Walikota Lhokseumawe Surati Gubernur Aceh Minta JKA Dilanjutkan
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya (Dok Ist) |
Lhokseumawe |
Acehcorner.com – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, meminta Gubernur
Aceh, Nova Iriansyah melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di
Provinsi Aceh.
Permintaan itu disampaikan Suaidi lewat surat tertulis
bertanggal 9 Maret 2020 dengan nomor 440/668. Dalam surat itu, Suaidi
menyatakan selama ini program JKA memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh
umumnya dan masyarakat Lhokseumawe khususnya.
“Program JKA berakhir pada 31 Maret 2022 dikhawatirkan
menimbulkan berbagai gejolak penolakan di masyarakat dalam wilayah Kota
Lhokseumawe apalabila program JKA tidak berlanjut,” tulis Suaidi dalam surat
tersebut, yang diterima media ini, Selasa (15/3/2022).
Suaidi juga menyebutkan program JKA sudah sejalan dengan
amanat UU dan mendukung program strategis nasional, sesuai RPJMN bahwa 98
persen penduduk wajib terjamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk itu, Suaidi berharap Nova Iriansyah melanjutkan program tersebut.
Surat permohonan tesebut turut diserahkan sebagai tembusan
kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ketua DPRK Lhokseumawe dan
sejumlah pihak lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh bakal
menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan.
Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh
(JKA).
"Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu
dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung
melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri," kata Juru Bicara
Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Muhammad menjelaskan selama ini ada empat kategori premi
kesehatan di Aceh, antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri
123 ribu orang dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Untuk masyarakat yang ditanggung
Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 jiwa.
(DA)
0 Komentar