Aceh Utara Dapat 10 Persen Saham di Blok B
Salah satu Cluster Produksi Migas di Blok B. (Dok Humas PGE) |
Banda Aceh | Acehcorner.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapatkan 10 persen hak kepemilikan saham atau Partisipating Interest (PI) di wilayah kerja Migas Blok B. Serah terima kepemilikan saham itu berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, Jumat (3/9/2021) pagi.
Hadir dalam serah terima tersebut, Kepala Biro Perekonomian
Setda Aceh, Amirullah, Pemkab Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten II T. Risawan
Bentara, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara,
Razali Abu, beserta anggota komisi, Jufri Sulaiman dan Zubir HT, Dirut Pema
Global Energi (PGE), Teuku Muda Ariaman, Dirut PT Pase Energi, Azman Hasballah, Kadis
ESDM Aceh, Mahdinur, dan Direktur Migas PT PEMA, Hasballah.
Baca juga: Komisi III DPRK Aceh Utara dan BPMA Kunjungi PT. PGE, Dukung Operasi Migas Blok B
Selanjutnya kepemilikan saham 10 persen tersebut akan
dikelola oleh PT Pase Energi yang merupakan Perseroan Daerah (Perseroda) milik
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu menyebutkan kepemilikan
saham 10 persen wilayak kerja Migas Blok B untuk Aceh Utara adalah sebuah
keputusan positif dalam pengelolaan Migas di Aceh.
“Ini keputusan yang luar biasa, karena dari tahun 1974,
wilayah kerja Blok B dikelola oleh Mobil Oil sampai kemudian dua tahun terakhir
di kelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE), dimana Pemerintah Aceh Utara tidak mendapatkan
hak kepemilikan saham, kita pantas berterima kasih kepada Pemerintah Aceh,”
ujar Razali Abu.
Razali menambahkan, Komisi III DPRK Aceh Utara bersama
Pemkab Aceh Utara akan memastikan dengan didapatkannya penyertaan modal sebesar
10 persen di Blok B maka akan menambah Pendapatn Asli Daerah (PAD) sehingga
akan bisa bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh Utara.
Seperti diketahui, bahwa saat ini Blok B di Aceh Utara
sedang dikelola oleh PT. Pema Global Energi (PGE) yang merupakan anak usaha
dari perusahaan daerah Aceh PT. PEMA, pengelolaan Blok B oleh PGE telah dimulai
sejak penyerahan pengelolaan Blok tersebut dari Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB
kepada PGE pada 17 Mei 2021. Untuk mengelola Blok B, PGE menggandeng perusahaan
Migas swasta nasional yaitu Energi Mega Persada (EMP). (DA)
0 Komentar