Polres Aceh Timur Bentuk Tim Mengungkap Pelaku Pembunuhan Gajah di Banda Alam

Tim Inafis Polres Aceh timur bersama BKSA Aceh melakukan pemeriksaan kematian gajah yang terputus kepalanya di Kec. Banda Alam, Aceh Timur. (Dok Ist)

Aceh Timur | Acehcorner.com – Polres Aceh Timur membentuk tim khusus dan telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan gajah jantan yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala pada Minggu, (11/07/2021) sore di Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Menurut Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H, tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini dibentuk agar sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut dengan menggandeng BKSDA.

Baca juga: Dua Pelajar Meninggal Terlindas Truk di Aceh Timur

“Berkaitan dengan banyak temuan di lapangan dari hasil pemeriksaan kematian oleh tim Inafis Polres Aceh Timur dan BKSDA Aceh, karena BKSDA yang berkompeten pada bidang ini (nekropsi) sehingga nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan” ujar Kapolres.

Menurutnya, bahwa kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini diindikasikan karena dipenggalnya kepala gajah dan gajah yang mati ini jantan kemungkinan besar dimanfaatkan gadingnya.

“Polres Aceh Timur berkomitmen secara kuat untuk bisa mengungkap pelaku perburuan satwa liar termasuk gajah dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku” tegas Kapolres.

AKBP Eko Widiantoro menambahkan, Polres Aceh Timur selama ini juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah juga BKSDA yang menangani masalah satwa liar termasuk gajah dalam bentuk-bentuk kegiatan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pemeliharaan pengawasan terhadap hewan satwa liar secara manusiawi, karena hewan tersebut dilindungi oleh undang-undang ataupun hukum. (DA) 

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html