AJI Medan Desak Polda Sumut Dan Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan Jurnalis Mara Salem Harahap
Ketua AJI Medan, Liston Damanik dan Wahyuni Sekjen AJI Medan (Dok AJI Medan) |
Medan | Acehcorner.com - Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap tewas karena luka tembakan, Sabtu (19/6/2021). Ia ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Liston
Damanik, media online milik Marsal Harahap kerap memberitakan dugaan
penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi
di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang
diduga melanggar aturan.
“Kami mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun
alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat
dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum” ujar Liston.
AJI Medan mendesak Polda Sumut dan Polres Simalungun
mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.
“Kami juga mendesak Polda Sumut, Polres Pematangsiantar,
Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan
terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya” tambah
Liston.
Baca juga:
Lawan Pelemahan KPK, AJI Lhokseumawe Gelar Nobar KPK
AJI Medan menilai, ketidakpastian hukum dalam kasus
kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers
karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kondisi ini juga
diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap
jurnalis di Sumatera Utara.
“Kami meminta semua elemen masyarakat agar mendukung
kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers
dalam penyelesaian sengketa pers. Kami juga berpesan kepada seluruh jurnalis di
Sumatera Utara untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan
dalam menjalankan kerja jurnalistik” ujar Liston.
Pembunuhan Mara Salem Harahap, menambah panjang daftar
kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul
Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror orang tak dikenal (OTK) dengan
percobaan pembakaran rumah.
Pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten
Serdangbedagai, Pujianto Sergai, yang terparkir di depan rumahnya dibakar OTK.
Aksi terror ini
Pada tanggal 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota
Binjai, Sofian, dibakar OTK. Sofian yang kerap memberitakan tentang maraknya
perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan
airsoft gun di rumahnya.
0 Komentar