BPMA–PGE Bersama Koperasi Keuramat Jaya Tandatangani Kerja Sama Produksi Minyak Masyarakat di Aceh Utara

 

Jakarta | Acehcorner.com — PT Pema Global Energi (PGE) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) produksi minyak masyarakat dengan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi, Aceh Utara. Penandatanganan dilaksanakan di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

‎Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pengelolaan sumur minyak masyarakat agar semakin tertata, aman, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Utara.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah, Kepala BPMA Mawardi Nur, Wakil Bupati Aceh Timur Zainal Abidin, perwakilan SKK Migas Ronald Hutabarat, Komisaris Utama PGE Sunnyl Iqbal, VP Operations Onshore Medco Indonesia Irfan Eka Wardhana, General Manager PGE Andika Mahardika, General Manager Medco EP Malaka Tutu Paniji, serta ketua dan pengurus Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi.

‎Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, melalui kerja sama ini PGE akan melakukan pembelian minyak yang diproduksi dari sumur minyak masyarakat yang dikelola oleh koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Direktur Utama PGE, Firdaus Noezula, menyampaikan apresiasi kepada BPMA atas dukungan dan kolaborasi yang telah diberikan sehingga proses kerja sama ini dapat terlaksana.

‎“Penandatanganan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam Aceh bagi kesejahteraan masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi kepada BPMA yang telah mendorong dan mendukung percepatan proses kerja sama ini, serta kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujar Firdaus.

‎Firdaus menambahkan, PGE memandang kerja sama ini bukan semata-mata sebagai hubungan bisnis, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pengelolaan sumur minyak masyarakat yang lebih tertib dan berkelanjutan.

‎Plh Kepala Dinas ESDM Aceh, Irwansyah, menyampaikan dukungan Pemerintah Aceh terhadap kerja sama tersebut.

‎Menurutnya, pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tertata akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

‎Sementara itu, Kepala BPMA, Mawardi Nur, menyampaikan apresiasi kepada PGE dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi atas terlaksananya kerja sama tersebut.

‎“Kami sangat mengapresiasi kerja keras PGE dan seluruh pihak sehingga kerja sama ini dapat terlaksana. Ini merupakan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sekaligus tindak lanjut persetujuan Menteri ESDM tanggal 17 September 2026,” ujar Mawardi.

‎Menurut Mawardi, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan kepastian hukum serta tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih tertib, aman dan bertanggung jawab.

‎Ketua Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi, Mukhtar, turut menyampaikan apresiasi kepada BPMA dan PGE atas dukungan serta terlaksananya kerja sama tersebut.

‎Melalui kolaborasi BPMA, PGE, Pemerintah Aceh dan koperasi masyarakat, kerja sama ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pengelolaan sumur minyak masyarakat yang legal, aman, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh. (Ril)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html