![]() |
| MR, pelaku pencuri dan pembakar toko emas di Lhokseumawe saat ditangkap polisi, Selasa (23/6/2026). (Foto dok Humas Polres Lhokseumawe) |
Lhokseumawe | Acehcorner.com - Dua unit ruko yang digunakan sebagai toko emas di Jalan Perdagangan, Desa Kota Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada Selasa (23/6/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran itu diduga
dibakar oleh seseorang yang akan melakukan aksi pencurian di salah satu toko
emas tersebut. Bahkan pelakunya dalam waktu singkat langsung diamankan oleh
pihak kepolisian Polres Lhokseumawe.
Dalam upaya melakukan pemadaman itu, lima unit mobil pemadam
kebakaran serta satu unit mobil L300 TRC BPBD dikerahkan untuk melakukan
pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian setelah
petugas berjibaku melakukan pendinginan dan pemadaman di sejumlah titik yang
masih mengeluarkan asap.
Akibat peristiwa tersebut, empat unit ruko mengalami
kerusakan pada bagian plafon dan atap. Meski demikian, tidak ada korban jiwa
maupun korban luka dalam kejadian itu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe AKP
Boestani, menyebutkan pelaku masuk dan membakar toko itu. Saat api membesar,
warga sekitar langsung melaporkan kasus itu ke pemadam kebakaran dan Polres
Lhokseumawe.
“Palakunya langsung kita tangkap 3 menit setelah laporan
masuk dengan inisial MR (29) warga Desa Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti,
Kota Lhokseumawe. Ini kasus paling cepat kita tangkap pelakunya,” ujar AKBP
Boestani.
Dia menyebutkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres
Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk memperjelas peta kasus itu,
sambung Boestani, polisi menggelar konferensi pers pada Kamis (25/6/2026)
mendatang. (DA)


0 Komentar