MR Nekat Mencuri dan Bakar Dua Toko Emas di Lhokseumawe

MR, pelaku pencuri dan pembakar toko emas di Lhokseumawe saat ditangkap polisi, Selasa (23/6/2026). (Foto dok Humas Polres Lhokseumawe)

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Dua unit ruko yang digunakan sebagai toko emas di Jalan Perdagangan, Desa Kota Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada Selasa (23/6/2026) pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran itu diduga dibakar oleh seseorang yang akan melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas tersebut. Bahkan pelakunya dalam waktu singkat langsung diamankan oleh pihak kepolisian Polres Lhokseumawe.

Dalam upaya melakukan pemadaman itu, lima unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil L300 TRC BPBD dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian setelah petugas berjibaku melakukan pendinginan dan pemadaman di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap.

Akibat peristiwa tersebut, empat unit ruko mengalami kerusakan pada bagian plafon dan atap. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Boestani, menyebutkan pelaku masuk dan membakar toko itu. Saat api membesar, warga sekitar langsung melaporkan kasus itu ke pemadam kebakaran dan Polres Lhokseumawe.

“Palakunya langsung kita tangkap 3 menit setelah laporan masuk dengan inisial MR (29) warga Desa Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Ini kasus paling cepat kita tangkap pelakunya,” ujar AKBP Boestani.

Dia menyebutkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk memperjelas peta kasus itu, sambung Boestani, polisi menggelar konferensi pers pada Kamis (25/6/2026) mendatang. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html