Data Dinkes: 580 ODGJ di Lhokseumawe, Lima Orang Masih Dipasung

Gambar ilustrasi ODGJ

Lhokseumawe | Acehcorner.com – Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mencatat sebanyak 580 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berada diwilayah Kota Lhokseumawe. Dari jumlah tersebut, 425 orang merupakan laki-laki dan 155 orang perempuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani, Selasa (23/6/2026), menyebutkan terdapat lima ODGJ dalam kondisi dipasung. Meski demikian, pasien tersebut tetap mendapat pelayanan kesehatan dan petugas puskesmas di wilayah masing-masing.

“Mereka tetap mendapat layanan pengobatan secara rutin melalui Petugas Pengawas Minum Obat (PMO) dari puskesmas, meskipun dalam kondisi pasung,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap ODGJ memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Kami terus menjalankan pelayanan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.” katanya.

Dia menambahkan selain memberikan layanan kesehatan, Dinas Kesehatan juga menyusun kebijakan dan perencanaan pelayanan kesehatan jiwa, melaksanakan skrining kesehatan jiwa, serta menjamin pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Upaya lainnya meliputi pembinaan terhadap petugas kesehatan, koordinasi lintas program dan lintas sektor, hingga pelaksanaan surveilans serta pencatatan data ODGJ secara berkelanjutan.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ODGJ di Kota Lhokseumawe memperoleh pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan sesuai kebutuhan.

Dia berharap penanganan ODGJ dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama semua pihak.

“Hal yang sangat penting adalah sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan berbagai sektor terkait agar pelayanan serta pendampingan terhadap ODGJ di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih optimal.”pungkasnya. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html