BPMA - PT Aceh Energy Bersama Pemkab Bireuen Gelar Khitan Gratis bagi 200 Anak

Foto dok. Humas PT Aceh energy

Bireuen | Acehcorner.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Aceh Energy, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen, secara resmi melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa khitanan massal bertajuk "Khitan Ceria Aneuk Bireuen 2026". Pembukaan rangkaian kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Jeumpa, pada Senin (30/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Geutanyo Asuh Tambatan Atĕ (GATA) dan Sinergi Aceh Energy Gapai Optimalisasi Ekonomi Bireuen (SAGOE BIREUEN) menargetkan 200 anak yang berasal dari 128 desa di 7 kecamatan dalam wilayah kerja PT Aceh Energy di Kabupaten Bireuen, yaitu Kecamatan Jangka, Jeumpa, Juli, Kota Juang, Kuala, Peusangan, dan Peusangan Selatan.

Para peserta difokuskan bagi keluarga yang terdaftar dalam data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan sumber data kemiskinan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai tanggal 24 Juni hingga 3 Juli 2026. Proses khitanan dilakukan di dua Puskesmas di Kabupaten Bireuen, yaitu Puskesmas Jeumpa dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2026 untuk peserta dari wilayah Jeumpa dan Juli. Dan Puskesmas Cot Ie Jue dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026 untuk peserta dari wilayah Peusangan, Kuala, Kota Juang, dan Peusangan Selatan.

General Manager PT Aceh Energy, Suhaimi Oesman Bany dalam sambutannya yang dibacakan oleh Mochammad Adam S, Support Manager PT Aceh Energy, menyebutkan khitanan Massal ini diselenggarakan sebagai upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menjalankan Syariat Islam yang sangat diutamakan di daerah Aceh.

“Program ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan baik antara PT Aceh Energy dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bireuen” ujar Suhaimi.

Selain mendapatkan layanan medis secara gratis, setiap peserta khitan juga diberikan berbagai fasilitas dan santunan, antara lain biaya transport, santunan tunai, paket alat tulis sekolah, kaos, sarung dan konsumsi.

Wakil Bupati Bireuen, Lazuardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bupati Bireuen melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 Tahun 2026 telah menetapkan penerima manfaat program ini guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi positif atas kehadiran PT Aceh Energy di wilayah Kabupaten Bireuen.

Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Irham M Amin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik Bersama BPMA, PT Aceh Energy dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mendukung pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Kabupaten Bireuen.

“Semangat kebersamaan inilah yang akan menjadi modal penting dalam menghadirkan manfaat nyata bagi Masyarakat Bireuen”, tutupnya. (Ril)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html