![]() |
| Foto dok. Humas PT Aceh energy |
Bireuen | Acehcorner.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Aceh Energy, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen, secara resmi melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa khitanan massal bertajuk "Khitan Ceria Aneuk Bireuen 2026". Pembukaan rangkaian kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Jeumpa, pada Senin (30/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Geutanyo Asuh
Tambatan Atĕ (GATA) dan Sinergi Aceh Energy Gapai Optimalisasi Ekonomi Bireuen
(SAGOE BIREUEN) menargetkan 200 anak yang berasal dari 128 desa di 7 kecamatan
dalam wilayah kerja PT Aceh Energy di Kabupaten Bireuen, yaitu Kecamatan
Jangka, Jeumpa, Juli, Kota Juang, Kuala, Peusangan, dan Peusangan Selatan.
Para peserta difokuskan bagi keluarga yang terdaftar dalam
data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan sumber data
kemiskinan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai tanggal 24 Juni
hingga 3 Juli 2026. Proses khitanan dilakukan di dua Puskesmas di Kabupaten
Bireuen, yaitu Puskesmas Jeumpa dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2026 untuk
peserta dari wilayah Jeumpa dan Juli. Dan Puskesmas Cot Ie Jue dilaksanakan
pada tanggal 30 Juni 2026 untuk peserta dari wilayah Peusangan, Kuala, Kota
Juang, dan Peusangan Selatan.
General Manager PT Aceh Energy, Suhaimi Oesman Bany dalam
sambutannya yang dibacakan oleh Mochammad Adam S, Support Manager PT Aceh
Energy, menyebutkan khitanan Massal ini diselenggarakan sebagai upaya
perusahaan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menjalankan
Syariat Islam yang sangat diutamakan di daerah Aceh.
“Program ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan baik
antara PT Aceh Energy dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah
dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bireuen” ujar Suhaimi.
Selain mendapatkan layanan medis secara gratis, setiap
peserta khitan juga diberikan berbagai fasilitas dan santunan, antara lain
biaya transport, santunan tunai, paket alat tulis sekolah, kaos, sarung dan konsumsi.
Wakil Bupati Bireuen, Lazuardi, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa Bupati Bireuen melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2
Tahun 2026 telah menetapkan penerima manfaat program ini guna memastikan
bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan
dapat menjadi sarana sosialisasi positif atas kehadiran PT Aceh Energy di
wilayah Kabupaten Bireuen.
Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Irham
M Amin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas sinergi
dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik Bersama BPMA,
PT Aceh Energy dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mendukung pengelolaan
kegiatan usaha hulu migas di Kabupaten Bireuen.
“Semangat kebersamaan inilah yang akan menjadi modal penting
dalam menghadirkan manfaat nyata bagi Masyarakat Bireuen”, tutupnya. (Ril)


0 Komentar