Perceraian di Lhokseumawe Terus Meningkat, Faktor Ekonomi Salah Satu Pemicu Utama

Ilustrasi perceraian (dok.kumparan.com)

Lhokseumawe | Acehcorner.com – Jumlah angka perceraian di Kota Lhokseumawe, mengalami peningkatan dua tahun terakhir. Untuk tahun 2026 saja, perceraian tercatat sudah 58 kasus hingga April 2026.

Panitera Mahkamah Syar'iah Kota Lhokseumawe, Fauzi, Senin (4/5/2026) menyebutkan, tahun 2024 tercatat 256 angka perceraian, tahun 2025 sebanyak 277 angka perceraian.

“Jika kita bandingkan dua tahun terakhir, maka memasuki April 2026, angkanya sudah 58 kasus. Pada bulan yang sama, tahun lalu, angkanya masih relatif lebih kecil. Memang terjadi tren kenaikan jumah pasangan yang bercerai,” kata Fauzi.

Dia menyebabkan, alasan pasangan menggugat cerai yaitu salah satu pihak meninggalkan pasangan lebih dari dua tahun, persoalan ekonomi, serta perselisihan yang terjadi secara terus-menerus dan kasus kriminal.

“Kebanyakan yang cerai gugat diajukan oleh pihak istri. Mereka umumnya pasangan muda, berusia 25 tahun ke atas,” ujarnya.

Seluruh pasangan, sambungnya, telah berusaha menempuh jalur damai di tingkat desa. Namun tidak selesai dan masing-masing pihak bertahan pada prinsipnya. Sehingga mengajukan gugatan cerai.

Selain itu, sambungnya, mahkamah juga berusaha mendamaikan para pihak yang mengajukan gugatan perceraian. Namun jika tidak ada titik temu, sehingga akhirnya lanjut pada tahap persidangan dan perceraian. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html