![]() |
| Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar (Dok Ist) |
Para pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), M Irsyadi. Kepala
Dinas Pertanahan, Saparuddin, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol), Zulkifli.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A Haris, pada Minggu
(26/4/2026) menyebutkan alasan mereka dinonaktifkan karena dinilai kurang
disiplin dalam bekerja.
“Saat ini mereka sedang menjelani proses sidang disiplin
kepegawaian. Jadi agar fokus dinonaktifkan dulu,” katanya.
Ia menambahkan sementara waktu Munawar Faiza selaku
Sekretaris Kesbangpol ditunjuk sebagai Plh Kesbangpol. Kemudian Plh Kepala
Dinas Pertanahan ditunjuk Arman Aryadi yang sebelumnya Sekretaris PUPR
Lhokseumawe, dan untuk Plh Kepala BKPSDM ditunjuk Zahniar, Sekretaris di
BKPSDM.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala dinas, asisten
dan staf ahli juga sudah dicopot dari jabatannya dan diisi oleh pelaksana
tugas. Jabatan yang diisi pelaksana tugas yaitu Kepala Dinas Sosial, Kepala
Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala DLHK, serta Kepala Dinas Perindustrian,
Perdagangan, dan Koperasi. Lalu Asisten I, Asisten II, Sekretaris DPRK, dan
Staf Ahli Wali Kota Lhokseumawe, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata
(Disporapar) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota
Lhokseumawe.
Menurut A haris untuk lelang jabatan yang kosong akan segera
dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe, seleksi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi). Hasil
lelang jabatan nantinya akan dilantik sebagai kepala dinas tetap. (DA)



0 Komentar