Wali Kota Lhokseumawe Kembali Nonaktifkan 3 Kepala Dinas

Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar (Dok Ist)

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar Kembali menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di lingkup Pemko Lhokseumawe, terhitung 27 April 2026.

Para pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), M Irsyadi. Kepala Dinas Pertanahan, Saparuddin, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Zulkifli.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A Haris, pada Minggu (26/4/2026) menyebutkan alasan mereka dinonaktifkan karena dinilai kurang disiplin dalam bekerja.

“Saat ini mereka sedang menjelani proses sidang disiplin kepegawaian. Jadi agar fokus dinonaktifkan dulu,” katanya.

Ia menambahkan sementara waktu Munawar Faiza selaku Sekretaris Kesbangpol ditunjuk sebagai Plh Kesbangpol. Kemudian Plh Kepala Dinas Pertanahan ditunjuk Arman Aryadi yang sebelumnya Sekretaris PUPR Lhokseumawe, dan untuk Plh Kepala BKPSDM ditunjuk Zahniar, Sekretaris di BKPSDM.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala dinas, asisten dan staf ahli juga sudah dicopot dari jabatannya dan diisi oleh pelaksana tugas. Jabatan yang diisi pelaksana tugas yaitu Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala DLHK, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. Lalu Asisten I, Asisten II, Sekretaris DPRK, dan Staf Ahli Wali Kota Lhokseumawe, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe.

Menurut A haris untuk lelang jabatan yang kosong akan segera dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe, seleksi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi). Hasil lelang jabatan nantinya akan dilantik sebagai kepala dinas tetap. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html