Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember
![]() |
| Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, pada Rabu (10/12/2025). (Dok Humas Pemprov Aceh) |
Banda Aceh | Acehcorner.com – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).
Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari,
terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini
diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas
sektor.
“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah
Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan
terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan
jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas
sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam
keterangannya.
Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat
ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus
pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.
“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya
menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi
di Aceh tahun 2025,” ujarnya.
Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan
selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat
memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan
perkembangan situasi.
“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan
diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,”
tegasnya. (Ril)


0 Komentar