Ribuan Pegawai Non-ASN di Aceh Utara Temui Bupati Minta Diperjuangkan Jadi PPPK Paruh Waktu
![]() |
Bupati Aceh Utara, Ayahwa menerima audiensi ribuan pegawai Non-ASN di kantor Bupati, Landing, Jum'at (22/8/2025). (Dok Humas Pemkab Aceh Utara) |
Lhoksukon |
Acehcorner.com - Ribuan pegawai non-ASN mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara
di Landing, Lhoksukon untuk ber-audiensi dengan Bupati H Ismail A Jalil atau yang
biasa disapa Ayahwa, pada Jumat (22/8/2025).
Audiensi ini ditujukan khusus bagi tenaga non-ASN yang tidak
terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun pernah mengikuti
seleksi CPNS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sekitar 1.700-an tenaga non-ASN tersebut datang dengan
tertib, memasuki aula di Lantai IV Gedung Kantor Bupati, dan di sana mereka
diterima secara langsung oleh Bupati Ayahwa, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.
Pada kesempatan itu Ayahwa turut didampingi Sekda Dr A Murtala, dan Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Saifuddin.
Beberapa perwakilan tenaga non-ASN menyampaikan aspirasi
mereka terkait nasib atau status mereka sebagai pegawai non-ASN. Bahwa mereka
selama ini sudah bekerja di instansi-instansi dalam jajaran Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara, terutama yang paling banyak bekerja pada instansi bidang
kesehatan dan bidang pendidikan. Mereka juga pernah mengikuti kontestasi
seleksi resmi untuk menjadi CPNS. Namun tidak lulus. Nama mereka justru tidak
tercatat dalam database BKN atau KemenPAN RB.
Saat berbicara di hadapan para pegawai non ASN Ayahwa
menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian para tenaga non-ASN yang
selama ini ikut berkontribusi bagi Aceh Utara. Dia berjanji akan memperjuangkan
nasib mereka dengan segala ikhtiar yang dapat ditempuh oleh Pemerintah Daerah.
“Karena itu, hari ini
Bapak/Ibu sudah datang menjumpai kami di sini. Karena hal ini semua adalah
wewenang Pemerintah Pusat melalui KemenPAN RB maupun BKN ataupun instansi
terkait lainnya di Jakarta, maka mari sama-sama kita perjuangkan agar Bapak/Ibu
semuanya bisa diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” katanya.
Ayahwa juga meminta setisp OPD segera melakukan pendataan
terhadap tenaga non-ASN.
Bupati Ayahwa juga meminta para non-ASN yang selama ini
telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, agar tetap tenang
dan bekerja seperti biasa. Jangan mudah terpancing dengan informasi-informasi
yang tidak jelas sumbernya.
“Nasib Bapak/Ibu ke depan mari sama-sama kita perjuangkan ke
BKN dan KemenPAN RB. Hari ini kita satukan tekad dan sama-sama berdoa kepada
Allah SWT agar Bapak/Ibu bisa menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” kata Ayahwa.
Sebelum bubar, para non-ASN yang datang dari berbagai
pelosok Aceh Utara itu, turut menyampaikan ikrar bersama yang berisi permohonan
kepada Pemerintah Pusat dalam bentuk audio-video. Permohonan itu di antaranya
berbunyi “Kepada Yang Terhormat Ibu MenPAN RB, Kami Tenaga Non-ASN Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara yang Mengikuti CPNS Namun Tidak Lulus, Mohon Untuk
Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025”.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Aceh Utara Saifuddin, sebelumnya mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati Ayahwa
pihaknya mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya mulai
dari katagori R2, R3, R4 dan R5. (DA)
0 Komentar