Begini Keterlibatan 2 ASN yang Ditangkap Densus 88 di Banda Aceh dalam Jaringan Terorisme

Tim Densus 88 Polri saat sedang menggeledah rumah salah satu terduga teroris di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). (Dok Ist)

Jakarta | Acehcorner.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025), dilansir dari Kompas.com.

ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.

Sementara itu, MZ ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.

“Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.

Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.

Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88.

“Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto.

Menurut informasi, kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. (DA)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html