Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam untuk Penguatan Mahkamah Syariah
Banda Aceh |
Acehcorner.com – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al
Haythar menyatakan dukungannya terhadap upaya pembentukan lembaga pendukung
tugas-tugas Mahkamah Syariah Aceh sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Pemerintahan
Aceh dan MoU Helsinki.
Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Dr.
Zulkifli Yus, M.H., Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru dilantik, bersama
tiga hakim tinggi dan tiga orang dari Sekretariat Mahkamah Syariah, di Meuligoe
Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025.
Pada pertemuan itu Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr.
Muhammad Raviq, Katibul Wali Abdullah Hasbullah beserta jajaran struktural Sekretariat
Lembaga Wali Nanggroe. Turut hadir juga Karo Hukum Setda Aceh, Junaidi, SH, MH
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar
Idris, menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Syariah Aceh
memperkenalkan diri secara resmi sekaligus membahas tindak lanjut surat
Kemenpan RB terkait pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam di Aceh.
Pembentukan sekretariat ini tengah dijajaki melalui
koordinasi dengan Mahkamah Agung, Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, dan
Pemerintah Aceh sebagai upaya memperkuat pelaksanaan peradilan syariat Islam di
Aceh secara kelembagaan.
Wali Nanggroe menyambut positif inisiatif ini dan
menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pembentukan lembaga pendukung Mahkamah
Syariah dapat berjalan sesuai dengan harapan rakyat Aceh serta amanat
Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki.
“Ini langkah penting untuk penguatan syariat Islam di Aceh.
Semoga segera terwujud sesuai amanat dan kebutuhan Aceh dalam kerangka
kekhususan yang sudah dijamin oleh negara,” ujar Wali Nanggroe dalam pertemuan
tersebut.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi
antara Mahkamah Syariah Aceh dengan institusi pemerintah dan lembaga kekhususan
Aceh dalam menjaga keberlangsungan peradilan syariat Islam sebagai bagian dari
kekhususan dan keistimewaan Aceh. (Ril)
0 Komentar