Gubernur Aceh Muzakir Manaf, memberikan sambuta pada acara
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Pema Global Energi dan PT.
Pupuk Indonesia (Persero), mengenai Potensi Pengembangan CCS dan/atau CCUS di
Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, di Jakarta, Kamis,
(10/7/2025).Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, sebagai bentuk
realisasi awal komitmen bersama atas upaya dikarbonisasi dan pengurangan emisi
karbon di Indonesia.
Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf ini mengatakan, Pemerintah
Aceh menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Hal itu sebagai langkah nyata
menuju transisi energi dan pengurangan emisi karbon di sektor industri.
“Teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon
yang diusung dalam kerja sama ini, sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi
hijau dan rendah emisi,” sebutnya saat menyampaikan sambutan.
Menurut Gubernur Aceh, wilayah Arun, yang pernah menjadi
pusat energi nasional, kini didorong kembali sebagai pusat teknologi
penyimpanan karbon.
“Dengan infrastruktur yang sudah ada, kami yakin proyek ini
dapat menjadi contoh nasional dalam pengurangan emisi industri pupuk dan minyak
bumi,” katanya.
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini bisa membuka
peluang kerja, meningkatkan investasi, dan mendorong tumbuhnya sektor-sektor
penunjang.
“Namun, kami menekankan bahwa seluruh kegiatan harus
mengikuti aturan teknis dan keselamatan, serta berada di bawah pengawasan BPMΑ
(Badan Pengelola Migas Aceh),” kata Gubernur.
Keberhasilan proyek ini tambahnya, sangat bergantung pada
kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang baik.
Kepada BPMA diharapkan bisa memperkuat peran koordinatif antara pusat dan
daerah agar program strategis ini berjalan selaras.
“Kami mendukung penuh kerja sama ini dan berharap langkah
ini menjadi pijakan menuju masa depan Aceh yang kompetitif, berkelanjutan, dan
ramah lingkungan,” ujarnya. (Ril)


0 Komentar