Pelaku Pembakaran Rumah dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Tersangka saat digiring ke ruang tahanan Polres Lhokseumawe. (Dok Humas Polres Lhokseumawe)

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Dua pria asal Aceh Utara ditangkap oleh Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe, karena terlibat dalam kasus pembakaran rumah warga dan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.

Pelaku diduga terkait kejadian pembakaran sebuah rumah di Dusun Meunjee, Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Rumah itu dilaporkan terbakar sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengindetifikasi identitas pelaku pembakaran, berinisial EJ dan temannya M.

Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Salmidin mengungkapkan, pada 6 Juli 2025, tim Resmob pengintaian lokasi tersangka EJ. Setelah memastikan keberadaan EJ, polisi mengerebek dan melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan rumah pelaku. hasil penggeledehan polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan enam butir peluru kaliber 9 mm buatan Pindad, yang disembunyikan di belakang AC.

“Mereka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Pante, Kecamatan Syamtalira Bayu,” kata Kompol Salmidin, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan hasil interogasi awal, EJ mengaku sebagai pelaku pembakaran rumah warga dan juga mengungkap bahwa senjata api tersebut ia dapat dari temannya berinisial M.

Kemudian, pada 8 Juli 2025, polisi berhasil ciduk tersangka M di tempat persembunyiannya di Desa Bate Puteh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam keterangannya kepada polisi, M mengaku bahwa senjata api tersebut ia beli dari seseorang berinisial R. “Dia mengaku senjata itu dia beli R warga Pekanbaru, dengan alasan hanya untuk koleksi pribadi,” terangnya.

Dari pengakuan R, polisi akan melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap pria berinisial R tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri jaringan peredaran senjata api ilegal yang melibatkan tersangka. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html