Ratusan ASN Aceh Timur Palsukan Rekam Wajah untuk Absensi, TPP Dipotong 40 Persen

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky. (Foto dok Humas Pemkab Aceh Timur)

Aceh Timur | Acehcorner.com – Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, memalsukan absensi online dengan sistem rekam wajah. Mereka memanipulasi wajah agar bisa terekam kehadiran. Padahal sama sekali tidak hari.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky dihubungi Selasa (3/6/2025) menyebutkan, tim Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur berhasil mengungkap praktik manipulasi itu.

“Sanksinya saya putuskan, pangkas 40 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai pangkat dan golongan masing-masing,” tegas Iskandar.

Dia mengaku sudah mengintruksikan seluruh pejabat daerah itu untuk memangkas TPP pegawai yang memanipulasi absen digital.

“Ditambah hukuman disiplin. Mereka harus berjanji tidak mengulangi lagi praktik curang itu,” tegasnya.

Hukuman itu sambung Iskandar merujuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Saya ingatkan, pegawai harus disiplin. Di pemerintahan ini jangan coba-coba praktik curang,” pungkasnya. (Kompas.com)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html