Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh
![]() |
Presiden Prabowo bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Dok Ist) |
Jakarta |Acehcorner.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil,
Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan
dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan
bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki
pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang,
Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif
berdasarkan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah
administratif wilayah Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat,
Selasa (17/6/2025).
Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf,
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito
Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika
Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
Sebelumnya diberitakan, polemik empat pulau dipicu oleh
Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang
sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri
(Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran
Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak,
menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut,
sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan
Kemendagri.
Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil
alih polemik tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa
Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara
Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya,
Sabtu (14/6/2025) malam. (kompas.com)
0 Komentar