Polres Aceh Timur Amankan 17 Pelaku Curanmor, Pemilik Sepeda Motor Dipersilakan Ambil ke Polres

Para pelaku curanmor dan sepeda motor hasil curian saat ditampilkan di halaman Mapolres Aceh Timur, Kamis (12/6/2025). (Dok. Humas Polres Aceh Timur)

Aceh Timur | Acehcorner.com - Operasi Sikat Seulawah 2025 yang dilakukan Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan 17 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berikut 5 (lima) unit sepeda motor hasil kejahatan mereka.

"Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar sejak 15 Mei sampai dengan 03 Juni 2025, kami berhasil mengamankan 17 pelaku pencurian sepeda motor(curanmor) dan mengamankan sebanyak 5 (lima) sepeda motor curian dengan berbagai merek," ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Kamis, (12/06/2025).

Menurutnya, 17 pelaku pencurian sepeda motor dimaksud, berdasarkan 6 (enam) Laporan Polisi oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Sejumlah pelaku yang ditahan adalah RA (33) warga Kecamatan Ranto Peureulak; RI (26) warga Kecamatan Peureulak; ED (49) warga Kecanatan Peureulak; NA (23) warga Kecamatan Julok; MU (25) warga Kecamatan Ranto Peureulak; DA (39) warga Kecamatan Ranto Peureulak; SF (29) dan AR (30) keduanya warga Kecamatan Nurussalam.

Selanjutnya SA (50) warga Panton Labu Aceh Utara; IS (38) warga Panton Labu Aceh Utara; ED (25) warga Kecamatan Madat; YU (42); MY (43) warga Kecamatan Simpang Ulim; RI (27) warga Kecamatan Nurussalam; SA (40) warga Kecamatan Darul Ihsan; SM (34,) warga Kecamatan Idi Tunong dan JU (28) warga Kecamatan Darul Ihsan.

Kapolres menyebutkan, lima sepeda motor yang diamankan dari para pelaku diantaranya; satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa Nomor Polisi; satu unit Honda CBR tanpa Nomor Polisi; dua unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi dan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa Nomor Polisi.

“Kita sudah koordinasi ke pemilik motornya, agar datang ke Polres buat melihat dan lengkapi dokumen kepemilikan. Kalau lengkap boleh diambil di Polres,” terangnya.

Sisi lain, dia menyebutkan polisi menyita enam sepeda motor tanpda dokumen kepemilikan yang sah. Keenam motor itu terdiri dari tiga unit Honda Scoopy tanpa nomor polisi, satu unit Honda  Vario tanpa nomor polisi, satu unit Honda Supra dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html