Polres Aceh Timur Amankan 17 Pelaku Curanmor, Pemilik Sepeda Motor Dipersilakan Ambil ke Polres
![]() |
Para pelaku curanmor dan sepeda motor hasil curian saat ditampilkan di halaman Mapolres Aceh Timur, Kamis (12/6/2025). (Dok. Humas Polres Aceh Timur) |
Aceh Timur | Acehcorner.com - Operasi Sikat Seulawah 2025 yang dilakukan Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan 17 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berikut 5 (lima) unit sepeda motor hasil kejahatan mereka.
"Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar sejak
15 Mei sampai dengan 03 Juni 2025, kami berhasil mengamankan 17 pelaku
pencurian sepeda motor(curanmor) dan mengamankan sebanyak 5 (lima) sepeda motor
curian dengan berbagai merek," ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan
Kurniadi, S.I.K. Kamis, (12/06/2025).
Menurutnya, 17 pelaku pencurian sepeda motor dimaksud,
berdasarkan 6 (enam) Laporan Polisi oleh masyarakat di wilayah hukum Polres
Aceh Timur.
Sejumlah pelaku yang ditahan adalah RA (33) warga Kecamatan
Ranto Peureulak; RI (26) warga Kecamatan Peureulak; ED (49) warga Kecanatan
Peureulak; NA (23) warga Kecamatan Julok; MU (25) warga Kecamatan Ranto
Peureulak; DA (39) warga Kecamatan Ranto Peureulak; SF (29) dan AR (30) keduanya
warga Kecamatan Nurussalam.
Selanjutnya SA (50) warga Panton Labu Aceh Utara; IS (38)
warga Panton Labu Aceh Utara; ED (25) warga Kecamatan Madat; YU (42); MY (43)
warga Kecamatan Simpang Ulim; RI (27) warga Kecamatan Nurussalam; SA (40) warga
Kecamatan Darul Ihsan; SM (34,) warga Kecamatan Idi Tunong dan JU (28) warga
Kecamatan Darul Ihsan.
Kapolres menyebutkan, lima sepeda motor yang diamankan dari
para pelaku diantaranya; satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa Nomor Polisi;
satu unit Honda CBR tanpa Nomor Polisi; dua unit sepeda motor Honda Beat tanpa
Nomor Polisi dan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa Nomor Polisi.
“Kita sudah koordinasi ke pemilik motornya, agar datang ke
Polres buat melihat dan lengkapi dokumen kepemilikan. Kalau lengkap boleh
diambil di Polres,” terangnya.
Sisi lain, dia menyebutkan polisi menyita enam sepeda motor
tanpda dokumen kepemilikan yang sah. Keenam motor itu terdiri dari tiga unit
Honda Scoopy tanpa nomor polisi, satu unit Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit Honda
Supra dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi. (DA)
0 Komentar