Nelayan Siap Duduki 4 Pulau Aceh Yang Diserahkan ke Sumut
![]() |
Aceh Singkil | Acehcorner.com – Sebanyak empat pulau milik Provinsi Aceh yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang diserahkan Kementerian Dalam Negeri RI ke Provinsi Sumatera Utara. Gugusan pulau itu secara administratif masuk ke Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
Camat Singkil Utara, Asnaldi, Senin (16/6/2025) menyebutkan,
seluruh masyarakat Gosong Selatan terkejut dengan munculnya persoalan empat
pulau itu.
“Mereka sudah bilang ke saya, mereka siap berhenti melaut.
Menempati pulau itu berhari-hari pun siap. Demi menjaga pulau atasnama kampung
mereka,” kata Asnaldi.
Dia menyebutkan, puluhan tahun masyarakat mengetahui empat
pulau itu milik Kabupaten Aceh Singkil.
“Itu ahli warisnya masih ada dan hidup. Surat agrarianya masih
jelas dan ada,” terangnya.
Dia menyebutkan, saat ini masyarakat merasa ditipu. Karena
turun temurun mereka tidak pernah diajak bicara persoalan empat pulau itu.
“Nelayan di sini menjadikan pulau itu tempat istirahat. Di
sana banyak pohon kelapa. Tidak ada aktivitas warga di sana,” terangnya.
Nelayan sambungnya menunggu intruksi Pemerintah Kabupaten
Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh untuk kelanjutan nasib pulau itu. “Masyarakat
menunggu apa langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya empat pulau milik Aceh dinyatakan Kemendagri RI
masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Persoalan ini
berlarut-larut dan kini menunggu putusan Presiden Prabowo Subianto. (kompas.com)
0 Komentar