Parah! Ini Adik Kakak Pelaku Hubungan Sedarah Yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol
![]() |
Kakak adik pelak inses di Medan (Dok ist) |
Medan | Acehcorner.com - Reynaldi alias R (24) ditangkap bersama adiknya, Najma Hamida alias NH (21), karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses atau hubungan sedarah mereka lewat ojek online (Ojol). Begini tampang kedua pelaku tersebut.
Dilansir detik medan, pada Sabtu (10/5/2025), kedua pelaku
tengah berada di gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Keduanya terlihat
mengenakan baju tahanan sambil memegang papan berisi identitas mereka.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut
bahwa saat paket tersebut tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik
Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5), bayi sudah dalam keadaan
meninggal. Pihaknya masih menunggu hasil scientific investigation terkait
penyebab kematian bayi tersebut.
"Kita masih menunggu scientific investigation
berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya
sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia," kata Gidion saat memberikan
keterangan, Jumat (9/5).
Gidion menyebut bahwa kedua pelaku memesan ojol itu pada
Kamis pukul 06.14 WIB dengan tujuan ke Jalan Ampera III. Saat memesan itu,
Reynaldi membuat nama pemesan dengan nama Rudi dan membuat penerima fiktif
dengan nama Putry yang ternyata itu adalah akun pelaku Najma.
"Dua-duanya berperan sebagai pengantar dan penerima
dalam konteks aplikasi Ojol tersebut. Setelah sampai diletakkan di sini
(masjid), marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama P (Putry) dan R
(Rudi) sesuai dalam aplikasi ojol tersebut. Aslinya adalah R dan NH. Yang
memiliki ide untuk mengirim paket mayat bayi tersebut adalah abangnya, R,"
ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut pihaknya masih
menunggu hasil autopsi jasad korban. Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat
Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Motif Dikirim Lewat
Ojol
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga
menyebut motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan
harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan. Kebetulan,
lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan.
"Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti
pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan," kata Dearma.
Dearma menyebut pelaku R mencari lokasi masjid itu secara
acak dari google.
"Lihat dari google, masjid yang ada kuburannya,"
jelasnya.
Dearma mengatakan bayi tersebut merupakan hasil hubungan
sedarah atau inses antara NH dan R. Keduanya diamankan hari ini.
"Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang
adik itu, ini kami masih pendalaman dulu," kata Dearma.
Dearma menyebut keduanya tidak tinggal bersama. Namun, R
sering menemui NH dan melakukan hubungan badan.
"Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan
hubungan badan," pungkasnya.
Kronologi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan
bahwa NH mengetahui dirinya hamil pada Januari 2025. Lalu, pada 3 Mei 2025, NH
melahirkan bayi tersebut secara prematur di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan
Medan Belawan.
"Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan
Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,"
kata Ferry.
Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama
temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Berdasarkan
keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami
kurang gizi karena prematur.
Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS
Pirngadi.
"Akan tetapi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada
data-data keluarga, sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang
Belawan," jelasnya.
Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut
meninggal dunia. Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 000.30 WIB, NH dan
abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan.
Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan
memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III,
Kecamatan Medan Timur. (DA)
0 Komentar