Baku Tembak Dengan Bandar Sabu di Aceh Timur, 1 Polisi Terluka

Satu terduga agen sabu ditangkap usai baku tembak dengan tim Satres Rarkoba Polres Aceh Utara, di Aceh Timur, Sabtu (26/4/2025) (Foto dok. Polres Aceh Utara)

Aceh Timur | Acehcorner.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak dengan pengedar narkotika di halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).

Dalam kejadian bak film aksi tersebut seorang polisi dilaporkan terluka di pipi kiri dan menjalani perawatan itensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra dalam keterangan resminya, Minggu (27/4/2025) menyebutkan, timnya membuntuti satu mobil jenis mobil Xpander hingga ke lokasi kejadian.

“Satu pelaku berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun berhasil kita tangkap,” ujar AKP Erwinsyah.

Dua pelaku lainnya melarikan diri. Mereka bahkan sempat menembak petugas dan menyandera warga yang melintas. Demi menyelamatkan warga, polisi menghentikan aksi pemburuan.

Diketahui, tersangka yang ditangkap ternyata buron dari Polda Lampung. Dia melarikan diri dari tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 dengan kasus 58 kilogram sabu-sabu.

“Tersangka A kita tahan di Polres Aceh Utara. Dua pelaku lain, kita buru sampai ketemu. Untuk anggota yang tertembak kita lakukan pengobatan hingga pulih,” pungkasnya. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html