Bagini Cara Imigrasi Lhokseumawe Cegah Pidana Perdagangan Orang
Lhokseumawe | Acehcorner.com - Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berusaha mendeteksi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasalnya, pengurusan passport kerap disalahgunakan oleh agen untuk keperluan tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Izhar Rizky kepada wartawan di Lhokseumawe,
Minggu (20/4/2025) menyebutkan, tim Imigrasi memperketat proses wawancara masyarakat
yang mengajukan passport.
“Masyarakat umumnya menyebutkan keperluan passport buat
digunakan liburan, ibadah atau lainnya. Kita perketat diwawancara,jika
jawabannya terbelit-belit ataupun tidak jelas, langsung kita tolak,”kata Izhar
Rizky.
Apalagi, sambungnya, pemohon passport anak dibawah umur dan perempuan.
Maka, tim Imigrasi akan sangat hati-hati dalam mewawancarai pemohon.
“Apalagi misalnya tujuannya negara yang kerap terjadi tindak
pidana perdagangan orang dengan status korban scammer (penipuan),” terangnya.
Dia mengimbau agar masyarakat jangan tergiur janji manis
berpenghasilan tinggi di luar negeri. Terpenting, pastikan pekerjaan di luar
negeri sesuai hukum yang berlaku di negara tujuan.
“Jangan langsung menerimanya, pastikan kembali, ini untuk
mencegah terjadinya TPPO,” katanya.
Seperti dilansir kompas.com, Saat ini kuota pembuatan paspor
60 orang per hari. “Saat ini rata-rata masyarakat yang membuat pasport pergi
ibadah umrah, haji, liburan, dan berobat, sedangkan negara yang banyak
dikunjungi yakni Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi,” pungkasnya. (DA)
0 Komentar