Guru Aceh: Pak Presiden Jangan Tunda Pengangkatan CPNS dan PKKK

Aceh Utara | Acehcorner.com – Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Qusthalani, memprotes kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menunda pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) tahun 2024 ke tahun 2026.

Penundaan pengangkatan CASN terdiri dari calon pegawai negeri sipil dan calon pegawai dengan perjanjian kerja itu menunjukan ketidaksiapan pemerintah merekrut pegawai.

“Kebijakan ini sangat menyakitkan hati para lulusan CPNS dan PPPK, dimana lebaran juga di depan mata. Guru kami banyak juga yang bernasib seperti itu,” kata Qusthalani.

Dia menyebutkan, mayoritas CASN sudah mengundurkan diri dari tempat pekerjaan sebelumnya karena telah dinyatakan lulus sebagai PNS atau PPPK.

“Guru yang lulus PPPK dan CPNS sudah tidak diberi gaji honorernya. Guru lainya sudah mengundurkan diri dari sekolahnya, karena sudah dinyatakan lulus. Lalu, setahun mereka tidak memiliki penghasilan,” sebutnya.

Dia meminta, Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan kegaduhan terkait kebijakan penundaan pengangkatan CASN itu.

“Pemerintah seharusnya lebih transparan dalam merencanakan kebutuhan pegawai serta memastikan proses rekrutmen tidak terganggu oleh permasalahan yang belum terselesaikan. Jika kebijakan terus berubah tanpa perencanaan matang, maka kepercayaan publik terhadap sistem seleksi ASN akan semakin tergerus,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kemenpan RB meunda pengangkatan CASN ke tahun 2026. Dalihnya, pengangkatan akan dilakukan secara serentak. Mengingat saat ini masih berlangsung rekrutmen CASN tahun 2024 yang belum rampung hingga akhir Desember 2025. (kompas.com)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html