Baitul Mal Aceh Salurkan Rp89,46 Miliar Dana Zakat dan Infak ke Masyarakat Aceh Selama 2024
![]() |
Banda Aceh | Acehcorner.com - Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat dan infak sebanyak Rp89,46 miliar untuk 29.859 mustahik dan penerima manfaat di seluruh Aceh selama tahun 2024. Penyaluran zakat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan, diantaranya untuk sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan syiar Islam, baik yang bersifat memenuhi kebutuhan mendesak maupun produktif.
Untuk dana Infak, BMA telah menyalurkan bantuan dalam bentuk
pemberdayaan ekonomi masyarakat, investasi, penyertaan modal dan kemaslahatan
umat.
“Penyaluran zakat dan infak tersebut sesuai dengan
prinsip-prinsip syariah dan ketentuan tata kelola keuangan berdasarkan regulasi
yang berlaku mengingat zakat dan infak merupakan bagian dari Pendapatan Asli
Aceh,” kata Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, Jumat (21/02).
Mohammad Haikal mengatakan penyaluran zakat dialokasikan
kepada tujuh senif, melalui program-program yang dirancang untuk mewujudkan
kemuliaan para mustahik dan mengantarkan mareka menjadi muzakki. Semua ini
berlandaskan pada ketepatan, dampak dan keberlanjutan.
Sedangkan untuk penyaluran dana infak dengan berbagai
kegiatan yang disusun pada tahun 2024 diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan kaum dhuafa dan pengembangan kelembagaan BMA.
“Pada tahun 2024, BMA telah menyalurkan dana zakat sejumlah
Rp64,59 miliar kepada 29.217 mustahik. Sedangkan di tahun yang sama dana infak
yang telah disalurkan sebanyak Rp24,87 miliar kepada 642 penerima manfaat,”
kata Mohammad Haekal.
Ia menjelaskan dana zakat tersebut disalurkan untuk tujuh
senif, di antaranya senif fakir mencapai Rp5,23 miliar, senif miskin Rp42,33
miliar, senif amil Rp1,25 miliar dan senif muallaf Rp2,38 miliar.
Kemudian, untuk senif gharimin Rp2,19 miliar, senif
fisabilillah Rp2,76 miliar dan senif ibnu sabil Rp8,41 miliar.
Sedangkan dana infak disalurkan untuk kegiatan pemberdayaan
ekonomi masyarakat sebanyak Rp7,85 miliar, kemaslahatan umat Rp16,94 miliar dan
biaya operasional kegiatan ZIWaH Rp79,42 juta.
Adapun untuk kegiatan investasi dan penyertaan modal yang
digunakan sebagai basis dana berkelanjutan untuk mendukung pendidikan, ekonomi
dan kemaslahatan umat belum dapat dilaksanakan. Hal ini dikarenakan regulasi
yang mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut belum efektif sehingga
terdapat sisa dana sebesar Rp89,2 miliar yang akan disalurkan kembali pada
tahun 2025.
Mohammad Haekal menambahkan dalam upaya optimalisasi
pencapaian program dan kegiatan yang telah direncanakan, BMA juga menghadapai
berbagai kendala dan hambatan, diantaranya fleksibilitas dalam pengelolaan dan
pengembangan.
Zakat dan infak sebagai PAD terikat dengan aturan keuangan
negara sehingga untuk keperluan kelenturan penyaluran seharusnya diberi ruang yang
cukup untuk pemanfaatan dana secara lebih luas.
“Kemudian pengajuan akun khusus Belanja Zakat dan Belanja
Infak sampai dengan saat ini masih berproses untuk kemudian akan disahkan oleh
Kemendagri. Untuk saat ini, penganggaran pendistribusian dan pendayagunaan
Zakat serta Infak umumnya dilakukan pada rekening Bantuan Sosial yang memiliki
ketentuan tertentu,” jelasnya.
Hambatan lainnya terkait dengan regulasi dan kebijakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan terdapat disharmoni regulasi dimana terdapat
perbedaan antara peraturan-peraturan yang berlaku di tingkat nasional (UU,
Permendagri) dengan regulasi di tingkat daerah (Qanun, Pergub).
Kemudian juga adanya multi-tafsir regulasi, dimana terdapat
perbedaan pandangan atau pemahaman mengenai maksud, cakupan atau implementasi
dari sebuah regulasi sehingga menciptakan ketidakpastian dalam penerapan
regulasi tersebut.
“Tentunya segala hambatan dan kendala tersebut akan kita
carikan solusinya. Selain itu untuk mengatasi sumbatan-sumbatan tersebut, kami
sedang bekerja keras untuk menemukan solusi yang efektif. BMA berkomitmen untuk
menjadikan zakat dan infak sebagai instrumen utama dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat Aceh dengan terus meningkatkan pelayanan dan
transparansi,” pungkasnya. (Ril)
0 Komentar