DPD RI : Penjabat Kepala Daerah Jangan Diskriminatif, Desak Kemenpan RB dan BKN Buka Kuota Tambahan PPPK

Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP. (Dok Azhari Cage)

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengingatkan kepala daerah agar tidak diskriminatif terhadap para tenaga honorer yang mau ikut seleksi P3K. Pasalnya, kata Azhari Cage, banyak persoalan yang dialami oleh tenaga tenaga honorer yang mau ikut P3K sehingga mereka gagal lulus.

"Yang pertama adalah ketiadaan formasi, dan yang kedua ketatnya persaingan karna kuota terbatas. Sedangkan yang ketiga mereka kalah nilai dengan honorer baru yang baru masuk," ujar Azhari Cage dalam siaran persnya, Senin (20/1/2025).

Hal ini, kata Azhari, adalah persoalan dan bom waktu.

"Bayangkan 10 tahun, 15 tahun dan 20 tahun menjadi tenaga honorer, tapi gagal menjadi P3K karna ketiadaan formasi dan kuota terbatas. Padahal Mendagri dan BKN pusat sudah menyediakan formasi dan kuota untuk tenaga honorer, tapi gara-gara kepala daerah  tidak cukup mendaftar kuota dan formasi sesuai tenaga honorer di daerah masing-masing makanya banyak gagal tenaga honorer menjadi P3K," ujar Azhari.

Sebagai contoh, kata dia, semisalnya di Aceh Utara non ASN atau tenaga honorer itu ada 6.340. Sedangkan yang didaftar atau tersedia formasi cuma 1.110.

"Tidak tersedia formasi 5.230 sehingga banyak gagal tenaga honorer menjadi P3K. Kesalahan ini berada di kepala daerah dan BKD setempat. Padahal Mendagri sudah mengingatkan kepala daerah untuk mendaftarkan seluruhnya ke BKN pusat," kata dia.

Menurutnya, hal-hal seperti ini sangat mendhalimi para tenaga honorer.

"Hal-ha; seperti ini juga kejadian di daerah lain di Aceh dan  ini sungguh sangat diskriminatif. Saya mengusulkan kepada Mendagri dan BKN pusat serta Kemenpan RB agar tenaga-tenaga honorer yang sudah lebih 10 tahun, bahkan ada yang sudah 15 dan 20 tahun agar bisa diangkat otomatis sebagai P3K mengingat lamanya mereka mengabdi. Mengingat marak nya demo tentang P3K di sejumlah daerah," kata Azhari Cage.

"Sementara terkait demo yang marak oleh para honorer, saya berharap ada solusi yang berkeadilan dan solutif," kata Azhari Cage lagi.

Respon Pemkab Aceh Utara

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, dihubungi terpisah menyebutkan, pemerintah telah mengirimkan surat untuk Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengangkat honorer menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Paska demonstrasi baru-baru ini, sesuai janji, kami sudah surati kementerian. Kita tunggu respon kementerian,” pungkasnya. (Ril)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html