DPD RI : Penjabat Kepala Daerah Jangan Diskriminatif, Desak Kemenpan RB dan BKN Buka Kuota Tambahan PPPK
![]() |
Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP. (Dok Azhari Cage) |
Lhokseumawe |
Acehcorner.com - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengingatkan
kepala daerah agar tidak diskriminatif terhadap para tenaga honorer yang mau
ikut seleksi P3K. Pasalnya, kata Azhari Cage, banyak persoalan yang dialami
oleh tenaga tenaga honorer yang mau ikut P3K sehingga mereka gagal lulus.
"Yang pertama adalah ketiadaan formasi, dan yang kedua
ketatnya persaingan karna kuota terbatas. Sedangkan yang ketiga mereka kalah
nilai dengan honorer baru yang baru masuk," ujar Azhari Cage dalam siaran
persnya, Senin (20/1/2025).
Hal ini, kata Azhari, adalah persoalan dan bom waktu.
"Bayangkan 10 tahun, 15 tahun dan 20 tahun menjadi
tenaga honorer, tapi gagal menjadi P3K karna ketiadaan formasi dan kuota
terbatas. Padahal Mendagri dan BKN pusat sudah menyediakan formasi dan kuota
untuk tenaga honorer, tapi gara-gara kepala daerah tidak cukup mendaftar kuota dan formasi
sesuai tenaga honorer di daerah masing-masing makanya banyak gagal tenaga honorer
menjadi P3K," ujar Azhari.
Sebagai contoh, kata dia, semisalnya di Aceh Utara non ASN
atau tenaga honorer itu ada 6.340. Sedangkan yang didaftar atau tersedia
formasi cuma 1.110.
"Tidak tersedia formasi 5.230 sehingga banyak gagal
tenaga honorer menjadi P3K. Kesalahan ini berada di kepala daerah dan BKD
setempat. Padahal Mendagri sudah mengingatkan kepala daerah untuk mendaftarkan
seluruhnya ke BKN pusat," kata dia.
Menurutnya, hal-hal seperti ini sangat mendhalimi para
tenaga honorer.
"Hal-ha; seperti ini juga kejadian di daerah lain di
Aceh dan ini sungguh sangat
diskriminatif. Saya mengusulkan kepada Mendagri dan BKN pusat serta Kemenpan RB
agar tenaga-tenaga honorer yang sudah lebih 10 tahun, bahkan ada yang sudah 15
dan 20 tahun agar bisa diangkat otomatis sebagai P3K mengingat lamanya mereka
mengabdi. Mengingat marak nya demo tentang P3K di sejumlah daerah," kata
Azhari Cage.
"Sementara terkait demo yang marak oleh para honorer,
saya berharap ada solusi yang berkeadilan dan solutif," kata Azhari Cage
lagi.
Respon Pemkab Aceh
Utara
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, dihubungi terpisah
menyebutkan, pemerintah telah mengirimkan surat untuk Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengangkat honorer menjadi Pegawai dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
“Paska demonstrasi baru-baru ini, sesuai janji, kami sudah surati kementerian. Kita tunggu respon kementerian,” pungkasnya. (Ril)
0 Komentar