Dana Desa Aceh Utara Tahun 2025 Sebesar 614 Miliar Rupiah, Ini Prioritas Penggunaan..

Ilustrasi dana desa. (Dok Ist)

Aceh Utara | Acehcorner.com – Total dana desa untuk Kabupaten Aceh Utara, sebesar Rp 614 miliar lebih. Dana itu dibagi untuk 852 desa di kabupaten itu. Sebesar 20 persen dana desa dialokasikan untuk kegiatan tanaman pangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM-PPKB) Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, Rabu (22/1/2025) menyebutkan, kegiatan ketahanan pangan rutin dianggarkan dari tahun ke tahun. Diharapkan, tahun ini, program ketahanan pangan itu bisa mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program ketahanan pangan misalnya ada program budidaya lele di desa, tumbuhan cabai dan lain sebagainya. Itu bisa mendukung suplai bahan baku untuk program MBG saat diterapkan nanti di Aceh Utara,” katanya.

Saat ditanya apakah dana desa juga akan dialokasikan untuk program MBG? Fuad menyebutkan hingga kini belum ada regulasi tentang penggunaan dana desa untuk program MBG.

“Sampai hari ini saya belum terima petunjuk teknisnya, apakah ada dana desa buat MBG. Yang ada saat ini hanya program ketahanan pangan 20 persen dari total dana desa per desa,” tegasnya. (Kompas.com)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html