Beban Berat Menanti Ayahwa Bupati Terpilih Aceh Utara
![]() |
Bupati terpilih Kabupaten Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa). (Dok Ist) |
Aceh Utara | Acehcorner.com – Bupati terpilih Kabupaten Aceh Utara, Ismail A Jalil, resmi ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025 di Gedung DPRK Aceh Utara, Landing.
Bupati dengan panggilan akrab Ayahwa itu menerima beban
104,49 ribu penduduk miskin tahun 2024 di Aceh Utara. Badan Pusat Statistik
(BPS) Aceh Utara melansir Indeks kedalaman kemiskinan pada tahun 2024 sebesar
2,78 persen, naik 0,62 poin terhadap indeks kedalaman kemiskinan tahun 2023
yang sebesar 2,16 persen.
Indeks keparahan kemiskinan pada tahun 2024 sebesar 0,70
persen, naik 0,28 poin terhadap indeks keparahan kemiskinan tahun 2023 yang
sebesar 0,42 persen.
Garis kemiskinan pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 473.719,
-/kapita/bulan meningkat dibandingkan dengan garis kemiskinan tahun 2023 sebesar
Rp 454.361, /kapita/bulan.
Selain itu, jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Utara tercatat
633,63 ribu jiwa data per 2024. Sebanyak 6,8 persen diantara tercatat sebagai
pengangguran terbuka.
Itu baru dari sisi kemiskinan dan pengangguran. Aceh Utara
merupakan kabupaten terluas di Provinsi Aceh. Belum lagi masalah honorer yang
belum menemukan titik terang dan berpotensi menjadi bom waktu. Sebut saja
misalnya, honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
sisa hasil rekrutmen tahun 2024 tercatat 4.120 orang.
Belum lagi jumlah yang tidak terdata di BKN, mereka bekerja
dengan sebutan tenaga sukarela di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, sejumlah kantor
camat dan pusat layanan kesehatan dan sekolah. Jumlahnya ribuan. Namun belum diketahui
pasti berapa jumlah honorer yang tidak terdata di BKN ini.
Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, dalam demonstrasi
honorer di Kantor Penjabat Bupati Aceh Utara, 13 Januari 2024 lalu menyebutkan
akan menyurati pemerintah pusat terkait penyelesaian masalah honorer tersebut.
Mereka menuntut diangkat menjadi Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Bukan paruh waktu layaknya wacana pemerintah pusat.
Sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Empat Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, tidak menyetorkan
laba mereka sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2024.
Keempat BUMD tersebut adalah Perumda Air Minum Tirta Pase,
PT Pase Energi Migas (Perseroda), PT Bina Usaha (Perseroda), dan PT Pase Energi
NSB.
Untuk masalah ini, Dayan Albar berjanji sedang melakukan
penataan agar BUMD itu diaudit dan pembenahan manajemen. Sehingga bisa menjadi
tulang pungung pendapatan daerah.
Semua masalah itu menjadi beban berat Ayahwa yang memimpin
Aceh Utara lima tahun mendatang 2025-2030. Sedangkan modal yang dimilikinya
hanya Rp 2,6 triliun yang telah disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Aceh Utara 2025. 60 persen diantaranya uang itu sudah
habis untuk biaya pegawai dan kebutuhan rutin kantor.
Salah satu hal yang sangat mungkin dilakukan oleh Ayahwa - Panyang dalam menambah PAD adalah dengan mengundang investasi dari pihak swasta ke Aceh Utara dalam segala sektor.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, beberapa waktu yang lalu menyampaikan pentingnya pemerataan investasi dan perubahan peraturan bagi kemudahan berusaha di daerah. Ia menekankan perlunya dibuat kebijakan serta pengoptimalan anggaran untuk menunjang investasi yang ada di daerah.
Tito juga menegaskan para kepala daerah
agar dapat mengelola APBD sebaik
mungkin untuk mendukung iklim investasi.
"Kuncinya adalah kita bisa memperbanyak pendapatan dan
belanjanya lebih kecil daripada pendapatan. Salah satunya dengan mengundang
pihak swasta untuk menanamkan investasinya, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kita juga harus permudah perizinan," ujar Tito.
Nah, mampukah Ayahwa memimpin dengan mengentaskan kemiskinan,
pengangguran dan mendokrak investasi dan pendapatan daerah? Hanya waktu yang akan menjawab. (Redaksi)
0 Komentar