Plt Sekda Aceh Resmikan Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Aceh
Aceh Besar | Acehcorner.com — Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, melakukan groundbreaking pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi Aceh, di Jalan Lampeuneurut- Peukan Biluy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, (4/12/2024).
Rumah susun tersebut dibangun Kementerian PUPR melalui Balai
Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di atas lahan yang dihibahkan Pemko
Banda Aceh seluas 4 ribu hektar persegi. Sebanyak 44 unit rumah tersusun dalam
bangunan tersebut. Setiap rumah memiliki 2 kamar tidur dan 1 set dapur dan
ruang tamu. Ditargetkan rumah tersebut mulai dihuni akhir tahun 2025.
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengatakan, kehadiran
rumah susun itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan,
baik dari sisi produktivitas ASN, efisiensi operasional instansi, maupun
peningkatan kualitas hidup bagi para penghuni. Ia mengapresiasi program
Kementerian PUPR dalam memenuhi kebutuhan rumah di Aceh.
“Kami juga ingin menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk
mendukung inisiatif-inisiatif serupa di masa depan, keberhasilan pembangunan
rumah susun ini nantinya diharapkan menjadi model bagi proyek-proyek perumahan
lainnya di Aceh, baik untuk ASN maupun masyarakat umum,” kata Diwarsyah.
Sementara itu, Kajati Aceh Joko Purwanto, mengapresiasi dan
mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun rumah
susun untuk ASN Kejaksaan yang ada di Aceh. Ia juga berterima kasih kepada
Pemko Banda Aceh yang telah bersedia menghibahkan lahan tempat pembangunan rumah
tersebut.
“Harapan kami, kerja sama antar instansi pemerintah seperti
ini bisa terus dilakukan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat,” kata Joko.
Joko meminta kepada penyedia barang dan jasa yang
bertanggungjawab membangun rumah tersebut dapat bekerja sesuai dengan mekanisme
yang telah diatur.
Selain Plt Sekda Aceh dan Kajati Aceh, groundbreaking juga
dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Sekda Kabupaten Aceh Besar
Sulaimi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dudi Mustofa
ST, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Yoke
Radius Akbar, ST. MT. (Ril)
0 Komentar