PT PIM: Jika Ingin Dapat Pupuk Subsidi Tahun 2025, Petani Segera Daftar e-RDKK
“Untuk informasi teknis pendaftaran bisa segera datang ke
kantor masing-masing desa dan penyuluh pertanian. Jika tidak mendaftar, maka
tidak berhak mendapatkan bantuan pupuk subsidi,” terang Vice President Mitra
Bisnis Pemasaran PT PIM, R Mustakim dalam siaran persnya, Senin (11/11/2024).
Dia menyebutkan, mekanisme pendaftaran penerima pupuk
subsidi untuk memastikan pupuk subsidi tepat sasaran.
Dia menyarankan, kepala desa memimpin musyawarah desa untuk
memasukan seluruh petani dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Data
warga petani berupa fotocopy kartu tanda penduduk dan kartu keluarga lalu
diserahkan ke penyuluh pertanian. Sehingga bisa segera diproses sebagai calon
penerima pupuk subsidi.
Kriteria penerima pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri
Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetepan Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Menurut peraturan tersebut, pupuk bersubsidi diperuntukkan
bagi petani yang melakukan usaha tani subsector:
1. Tanaman Pangan dengan komoditas padi, jagung, kedelai.
2. Hortikultura dengan komoditas cabai, bawang merah, bawang
putih,
3. Perkebunan dengan komoditas kopi, tebu rakyat, kakao.
Adapun luas lahan yang diusahakan oleh petani paling luas 2 (dua) hektare
setiap musim tanam dan diutamakan petani kecil yang melakukan usaha tani dengan
lahan paling luas 0,5 hektare.
Cara Mendaftar
Untuk mendaftar sebagai penerima pupuk subsidi melalui
elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) petani dapat mengikuti
langkah-langkah berikut:
1. Bergabung dengan Kelompok Tani yang berada di desa atau
wilayah setempat.
2. Menyerahkan data pribadi yang diperlukan, seperti
fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, kepada Ketua Kelompok Tani.
3. Ketua Kelompok Tani akan menyampaikan data anggota
kelompok ke penyuluh pertanian untuk diverifikasi dan diinput dalam sistem
e-RDKK.
“Kami imbau seluruh petani dalam wilayah distribusi PT Pupuk
Iskandar Muda yaitu Sumatera Bagian Utara segera mendaftarkan ke sistem e-RDKK.
Agar seluruhnya mendapatkan pupuk subsidi,” pungkas Mustakim. (Ril)
0 Komentar