Plt Sekda Aceh: PNS Wajib Netral Dalam Pilkada
Banda Aceh | Acehcorner.com – Pemilihan Umum Kepala Daerah
akan digelar serentak pada 27 November mendatang. Aparatur Sipil Negara di
jajaran Pemerintah Aceh diimbau untuk menyalurkan hak pilihnya, namun wajib
menjaga netralitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh
Muhammad Diwarsyah, dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara, pada Apel rutin
Senin pagi, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (25/11/2024) pagi.
“Pilkada akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Kami
mengimbau agar ASN Pemerintah Aceh untuk turut serta memeriahkan Pesta
Demokrasi tersebut.
Ajak keluarga untuk hadir dan menyalurkan hak suara karena
pilihan kita akan menentukan Aceh lima tahun mendatang. Namun ingat, jaga
netralitas kita selaku ASN,” ujar Diwarsyah mengingatkan .
“Taati seluruh aturan dalam pesta demokrasi. Semua memiliki
kebebasan untuk memilih karena memilih adalah hak. Sekali lagi kami ingatkan,
jaga netralitas kita sebagai ASN,” imbuh Plt Sekda Aceh.
Dalam amanatnya, Diwarsyah mengajak ASN di jajaran
Pemerintah Aceh untuk bekerja sebaik-baiknya dengan komitmen tinggi agar
menjadi contoh bagi ASN lain.
“ASN Pemerintah Aceh harus menjadi barometer bagi ASN di
daerah lain. baik kinerja maupun kedisiplinan Karena itu, kita harus menjadi
contoh dan panutan. Banyak orang di luar yang ingin menjadi seperti kita,
menjadi orang yang selalu mengabdikan diri untuk melayani masyarakat. Untuk
itu, jadilah ASN yang berkomitmen dan berkinerja baik serta tetap ramah dan
berwibawa,” imbau Diwarsyah.
Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda juga mengingatkan
jajaran ASN Pemerintah Aceh untuk mewaspadai cuaca ekstrem, tetap siaga
menghadapi kemungkinan bencana yang terjadi serta tetap menjaga kesehatan.
Memasuki akhir tahun
Plt Sekda juga mengingatkan untuk mempersiapkan segala hal yang
berkaitan dengan administrasi, termasuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban
dengan sebaik-baiknya. (Ril)
0 Komentar