Relawan Ombust-Man : Nomor Urut 1 Bertanda Baik Menuju Aceh Satu

Qadarisa Putra (Foto: Ist)
 

Banda Aceh | Acehcorner.com - Hasil Rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Senin, (23/9/2024) di Hotel the Padee menetapkan Pasangan Bustami Hamzah- Fadil Rahmi nomor urut satu dan Muzakir Manaf- Fadlullah Nomor urut dua.

Hal ini disambut gembira oleh Ombust-Man tim relawan pemenangan pasangan Om bus dan Syeih Fadil.

Qadarisa Putra Ketua Ombusts-Man Aceh menyebutkan "ini bertanda baik menuju Aceh satu" ucapnya

"Nomor Urut 1 tentunnya akan memudahkan tim dalam mensosialisakan kepada masyarakat luas. Harapan kita semua ini menjadi awal dan pertanda baik, InsyaAllah". Pukasanya.

Pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadil Rahmi beberapa hari yang lalu sempat beredar surat resmi KIP Aceh bernomor 210/PL.02.2.BA/11/2024 tertanggal 21 September 2024 menyebutkan pasangan Bustami-Fadhil dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

Sampai KPU pusat mengeluarkan surat KPU RI bernomor 2148/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 21 September 2024, terkiat Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dan ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

Kemudian berkas Om Bus-Syeih Fadil dinyatakan lengkap dan ditetapkan sebagai pasan calon gubernur Aceh.[ ]

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html