Pemerintah Aceh Sambut Baik Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK
“Dengan adanya sosialisasi terhadap program ini, kita
berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak tentang
pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam tata
kelola pemerintahan yang menjadi tanggungjawab utama dan berdampak langsung
bagi pelayanan masyarakat,” kata Iskandar.
Iskandar menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah
tugas KPK semata. Namun juga menjadi tanggung jawab bersama antara
pemerintah, masyarakat, dan semua elemen yang ada.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan sistem yang
transparan dan akuntabel, sementara masyarakat diharapkan aktif berperan dalam
pengawasan dan pelaporan praktik-praktik korupsi,” kata Iskandar.
Adapun daerah yang terpilih untuk pelaksanaan program
pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi KPK adalah kabupaten Bener
Meriah dan Kabupaten Aceh Utara.
Iskandar berharap Pj. Bupati Aceh Utara dan Pj. Bupati Bener
Meriah dapat berkomitmen penuh dalam mendukung program tersebut dan dapat
memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Sebuah kebanggaan bagi kita semua dengan terpilihnya
kabupaten yang saudara pimpin dalam agenda ini, saya berharap wilayah anda akan
menjadi contoh bagi kabupaten lainnya di Aceh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi,”
pungkas Iskandar. (DA)
0 Komentar