Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Pantai Leuge Peureulak
Para pelaku pengeroyokan pemuda di pantai Leuge Peureulak ditahan di Polres Aceh Timur. (Dok Polres Aceh Timur) |
Aceh Timur | Acehcorner.com – Terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur.
Dari kejadian ini mengakibatkan dua korban yang berinisial
RI, 18 tahun warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU, 19
tahun warga Desa Peunaon Baru, Kecamatan Peunaron, mengalami luka luka.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat RI dan MU pada Kamis,
(21/03/2024) pagi jalan jalan ke Pantai Leugeu. Saat keduanya baru sampai di
gerbang Pantai Leugeu mereka dihadang oleh pelaku PA, 19 tahun, warga Kecamatan
Peureulak bersama sejumlah kawannya.
“Pelaku (PA) menanyakan asal korban dan dikatakan oleh kedua
korban kalau mereka warga Leuge. Namun jawaban itu membuat PA tidak puas dan
mengatakan jangan buat reman di sini,” ungkap Kasat Reskrim. Kamis,
(04/04/2024).
Kemudian saat pulang dari pantai, lanjut Kasat Reskrim,
kedua korban kembali dihadang oleh PA bersama sejumlah kawannya dan terlibat
percekcokan yang berujung pengeroyokan terhadap RI dan MU.
“Kejadian ini sudah diupayakan untuk diselesaikan di tingkat
desa, akan tetapi tidak menemukan kesepakatan, sehingga orang tua korban
membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.
Dari LP ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur
melakukan penyelidikan di lapangan dan pada hari Rabu, (03/04/2024) petang
diperoleh informasi bahwa PA sedang berada di rumahnya. Kemudian petugas
mendatangi rumah orang tua PA dan mengamankannya.
“Anggota kami melakukan introgasi terhadap PA dan ia
mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban, namun ia tidak sendirian
akan tetapi bersama dengan 13 teman lainnya,” ujar Kasat Reskrim.
Dari keterangan PA dilakukan pengembangan yang selanjutnya
dua pelaku diamankan yakni RI, 20 tahun dan SY, 20 tahun. Kedua warga Kecamatan
Peureulak ini pun juga mengakui ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
Atas pengakuannya, petugas membawa ketiga pelaku tersebut ke
Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap para terduga pelaku
lainnya saat ini masih dalam pengejaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh
Timur.
Dari kejadian ini Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada
pada orang tua untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.
“Awasi pergaulan anak anak kita di luar rumah, di mana dan
dengan siapa berkumpul jangan sampai anak kita terlibat kenakalan remaja, balap
liar maupun pengaruh lainnya terlebih saat ini bulan puasa.” Pungkas Kasat
Reskrim. (RS)
0 Komentar