Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Pantai Leuge Peureulak

Para pelaku pengeroyokan pemuda di pantai Leuge Peureulak ditahan di Polres Aceh Timur. (Dok Polres Aceh Timur)

Aceh Timur | Acehcorner.com – Terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur.

Dari kejadian ini mengakibatkan dua korban yang berinisial RI, 18 tahun warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU, 19 tahun warga Desa Peunaon Baru, Kecamatan Peunaron, mengalami luka luka.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat RI dan MU pada Kamis, (21/03/2024) pagi jalan jalan ke Pantai Leugeu. Saat keduanya baru sampai di gerbang Pantai Leugeu mereka dihadang oleh pelaku PA, 19 tahun, warga Kecamatan Peureulak bersama sejumlah kawannya.

“Pelaku (PA) menanyakan asal korban dan dikatakan oleh kedua korban kalau mereka warga Leuge. Namun jawaban itu membuat PA tidak puas dan mengatakan jangan buat reman di sini,” ungkap Kasat Reskrim. Kamis, (04/04/2024).

Kemudian saat pulang dari pantai, lanjut Kasat Reskrim, kedua korban kembali dihadang oleh PA bersama sejumlah kawannya dan terlibat percekcokan yang berujung pengeroyokan terhadap RI dan MU.

“Kejadian ini sudah diupayakan untuk diselesaikan di tingkat desa, akan tetapi tidak menemukan kesepakatan, sehingga orang tua korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.

Dari LP ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan pada hari Rabu, (03/04/2024) petang diperoleh informasi bahwa PA sedang berada di rumahnya. Kemudian petugas mendatangi rumah orang tua PA dan mengamankannya.

“Anggota kami melakukan introgasi terhadap PA dan ia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban, namun ia tidak sendirian akan tetapi bersama dengan 13 teman lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Dari keterangan PA dilakukan pengembangan yang selanjutnya dua pelaku diamankan yakni RI, 20 tahun dan SY, 20 tahun. Kedua warga Kecamatan Peureulak ini pun juga mengakui ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Atas pengakuannya, petugas membawa ketiga pelaku tersebut ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap para terduga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

Dari kejadian ini Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada pada orang tua untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.

“Awasi pergaulan anak anak kita di luar rumah, di mana dan dengan siapa berkumpul jangan sampai anak kita terlibat kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya terlebih saat ini bulan puasa.” Pungkas Kasat Reskrim. (RS)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html