Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lhokseumawe
Lhokseumawe | Acehcorner.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe dan Bea Cukai Kota Lhokseumawe dan anggota TNI menggelar operasi gabungan rokok ilegal, Jumat (3/11). Operasi ini bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Kota Lhokseumawe.
kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe Heri Maulana, mengatakan
operasi tersebut menyasar warung atau kedai yang marak memperjual belikan rokok
ilegal di empat kecamatan Kota Lhokseumawe, yakni Kecamatan Banda Sakti, Muara
Satu, Muara Dua dan Blang Mangat.
“Kita sudah mengamankan 21.440 batang rokok ilegal yang kita
amankan dari 14 kedai dan warung yang tersebar di empat kecamatan. Kini barang
bukti itu sudah di serahkan di Bea Cukai Lhokseumawe dan dalam waktu dekat ini
akan dimusnahkan,”katanya.
Ia menyebutkan akibat dari peredaran rokok ilegal di Kota
Lhokseumawe dengan total nilai kerugian negara sebanyak Rp 23 Miliar.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk berdagang yang
halal dan juga diperbolehkan secara peraturan negara dan daerah
Aceh,” pungkasnya. (DA)
0 Komentar