Tidak Peringati Hari Damai Aceh ke 18, KPA Kuta Pase Nilai Pemko Lhokseumawe Abai
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Komite Peralihan Aceh (KPA)
Wilayah Kuta Pase Lhokseumawe menilai Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi
Aceh abai terhadap perdamamain Aceh yang sudah berlangsung selama 18 tahun.
Panilain tersebut karena Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak melaksanakan kegiatan
apapun untuk memperingati hari damai Aceh yang ke -18 yang jatuh pada tanggal
15 Agustus tahun ini.
Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Kuta Pase Lhokseumawe,
Halim Abe, Rabu (16/8/2023) menegaskan hari perdamaian Aceh yang diperingati 15
Agustus setiap tahun bukan hanya milik eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Namun juga milik semua rakyat Aceh.
“Sejatinya pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah
Kota Lhokseumawe meagendakannya dalam agenda tahunan. Menjadi hari yang harus
kita peringati, betapa konflik ini berakhir dengan damai dan semua merasakan
manfaatnya,” ungkap Halim.
Dia menyebutkan, sejauh ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe,
menganggap hari damai Aceh seakan-akan hanya milik eks kombatan GAM atau Partai
Aceh saja.
Dia berharap, ke depan, pemerintah menjadikan hari damai
Aceh sebagai agenda untuk meneruskan sejarah. Betapa dulu Aceh pernah
berkonflik, lalu mengakhirinya dengan perjanjian damai semata-mata untuk
rakyat.
“Semua lapisan masyarakat, utamanya pemerintah wajib
mensosialisasikan tentang damai Aceh kepada seluruh masyarakat apalagi kepada
generasi muda,” pungkasnya. (DA)
0 Komentar