Waduk Keureutoe di Aceh Utara Ditargetkan Selesai Akhir 2023
Waduk Keureutoe (Dok Kementrian PUPR) |
Aceh Utara | Acehcorner.com - Pembangunan bendungan Keureutoe di Kecamatan Paya Bakong Aceh Utara ditargetkan selesai akhir tahun 2023.
Pasalnya, pembangunan bendungan yang dimulai pada tahun 2015
dan peletakan batu pertama langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo sempat
terhambat proses pembebasan lahan. Sehingga menjadi perhatian Pemerintah Daerah
hingga pusat
“Waduk ini pada awalnya direncanakan selesai pada tahun
2019, akan tetapi kemudian terpaksa diundur dan direncanakan selesai
pembangunannya pada akhir tahun 2023,” kata Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi
kepada media, Selasa (4/4).
Ia mengatakan dalam rapat terakhir pada akhir Maret 2023
lalu, yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, dihadiri oleh seluruh pejabat
stakeholder terkait, termasuk dari Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, kembali
ditegaskan tentang penyelesaian pembangunan waduk ini pada akhir 2023.
Bahkan TNI/Polri diminta secara khusus untuk mengawal
kegiatan pembangunannya di lapangan. Karema hal itu tertuang dalam salah satu
poin kesimpulan Rakor Terkait Percepatan Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan
Keureutoe.
Ia menambahkan pelaksana proyek juga diminta segera melaksanakan aktivitas
lapangan di 243 bidang tanah eks HGU di
Kabupaten Aceh Utara yang sudah proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Lhoksukon. Selanjutnya, 104 bidang tanah
negara dan kawasan hutan di Kabupaten Bener Meriah.
“Saat ini pihak BWSS I menunggu pendampingan hukum (legal
asistant) dari Kejaksaan Tinggi Aceh, terkait bukti kepemilikan hak tanah
tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan proyek bendungan Keureutoe memiliki luas
genangan mencapai 896 hektar serta dapat mengaliri 9.455 hektare sawah,
penyediaan air baku bagi PDAM dan sumber tenaga listrik untuk PLTA.
“Bendungan itu juga mampu menampung 30,39 juta meter kubik
air banjir, untuk meminimalisir bencana banjir tahunan kawasan Lhoksukon dan
sekitarnya,”katannya.
Ia menambahkan manfaat proyek bendungan Keureutoe perlu
disampaikan secara meluas kepada seluruh masyarakat pemilik dan penggarap tanah
eks HGU maupun tanah negara, agar mereka mengetahui manfaat besar dari
kehadiran proyek bendungan Keureutoe itu bagi masa depan masyarakat di kawasan
ini.
Sebagai diketahui, pembangunan bendungan Keuruetoe itu
anggaran bersumber dari APBN dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat melalui Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I, dengan
menggunakan anggaran APBN. Pembangunannya dikerjakan oleh kontraktor nasional
PT Brantas Abipraya dengan sistem kontrak tahun jamak atau kontrak multi years.
(DA)
0 Komentar