Pj Wali Kota Lhokseumawe Hapus Dana Aspirasi DPRK Tahun 2024
Pj. Walikota Lhokseumawe, Dr Drs Imran MSi MA |
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, berencana menghapus dana aspirasi untuk anggota DPRD senilai Rp 24 miliar dalam APBD 2024 mendatang. Kebijakan itu diambil untuk memastikan keuangan daerah itu tidak defisit dan dapat melakukan pembangunan untuk rakyat.
“Dana aspirasi di DPRK ini memang dilematis. Tahun 2023 saya
nego, per anggota DPRD itu hanya Rp 500 juta. Pimpinan Rp 3-Rp 5 miliar. Ini
juga menjadi incaran pengawasan dari KPK RI,” kata Imran dihadapan wartawan,
Sabtu (15/4/2024).
Dia menyebutkan, Kota Lhokseumawe hanya memiliki anggaran Rp
700 miliar lebih. Separuh dari jumlah itu sudah habis untuk biaya pegawai.
“Kita hanya punya duit itu sekitar Rp 14 miliar untuk pembangunan. Maka, ke
depan, coba kita formulasikan bagaimana dana itu bisa langsung untuk rakyat,”
kata Imran.
Untuk itu dia meminta dukungan masyarakat, agar tahun 2024
bisa memplot anggran terbesar untuk program masyarakat. Sehingga, pengentasan
kemiskinan dan kebutuhan rakyat dapat dipenuhi.
“Kalau tahun ini, dana kita pas-pas sekali. Ini tolong
dimaklumi juga, ke depan, saya coba agar bisa maksimal, ini juga sudah saya sampaikan
ke pimpinan,” terangnya.
Sekadar diketahui, dana aspirasi merupakan program kerja yang
diusulkan oleh anggota DPRK dalam APBD di masing-masing
kabupaten/kota/provinsi. Sebagian daerah menyebutkannya dana pokir (pokok
pikiran dewan). Praktiknya, uang tersebut diplot ke masing-masing dinas. Namun,
dalam praktiknya, dewan punya kuasa untuk menentukan rekanan yang mengerjakan
program aspirasi tersebut. (DA)
0 Komentar