PGE Raih Penghargaan Pembayar Pajak PBB Terbesar Tahun 2022
Lhokseumawe | Acehcorner.com – PT
Pema Global Energi (PGE) meraih penghargaan sebagai penyetor bajak terbesar
dalam kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 terhadap penerimaan pajak
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Lhokseumawe. Penghargaan diterima langsung
oleh Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman pada acara Penganugerahan Wajib Pajak
Teladan 2022 pada Selasa (14/2) di Lhokseumawe.
Besaran pajak PBB yang disetorkan PGE ke Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Lhokseumawe tahun 2022 sebesar Rp 24 Milyar lebih yang meliputi
PBB Migas Onshore sebesar Rp 15.425.474.669 dan PBB Migas Tubuh Bumi Rp 9.445.510.400.
Selain menyetor pajak PBB ke KPP Lhokseumawe, PGE pada tahun 2022 juga telah
menyetor pajak untuk KPP Banda Aceh berupa PPh Migas sebesar Rp 28 Milyar
lebih.
Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman, mengatakan, penghargaan
yang diperoleh PGE tersebut merupakan bukti keseriusan PGE dalam berkontribusi
positif untuk pembangunan negara dan daerah penghasil.
“Pajak adalah urat nadi pembangunan bangsa dan daerah, meski
pun kami perusahaan milik daerah yang masih baru, PGE berkomitmen untuk
memberikan kontribusi terbaik untuk mendukung pembangunan, hal tersebut
terbukti dengan menjadi penyetor pajak terbesar yang sudah kami lakukan selama hampir
dua tahun kami beroprasi yaitu tahun 2021 dan 2022” ujar Ariaman.
Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, Muhammad Taufiq Hidayatullah
Al Mahdy dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan Penganugerahan Wajib Pajak
Teladan 2022 mengusung tema Pembayar
Pajak Patriot Bangsa hal tersebut karena para pembayar pajak telah berjuang
untuk keberlangsungan negara dan bangsa karena pajak digunakan untuk membangun
bangsa juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak
masuk ke dalam APBN yang kemudian digunakan untuk dana bagi hasil/transfer
daerah (APBD), pelayanan umum, pendidikan, perlindungan sosial, ketertiban dan
keamanan, ekonomi, perumahan dan fasilitas umum, keagamaan dan kesehatan.
“Oleh sebab itu kami sangat berterima kasih kepada PGE dan
seluruh pihak atas kontribusi wajib pajak yang telah secara rutin dengan jujur
dan tertib melaporkan dan membayarkan pajaknya kepada negara untuk kemudian
digunakan lagi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Taufiq. (DA)
0 Komentar