Malam Tahun Baru, Kafe di Lhokseumawe Diminta Tutup Pukul 23.00 WIB

Anggota kepolisian Polres Lhokseumawe disaksikan warga menempel peringatan penutupan cafe pukul 23.00 Wib pada malam tahun baru, Sabtu (24/12/2022) (Dok Ist) 

Lhokseumawe | Acehcorner.com – Pada malam tahun baru 31 Desember 2022, seluruh kafe, rumah makan atau lokasi keramaian lainnya diminta tutup pada pukul 23.00 WIB. Kebijakan itu diambil dalam rapat pimpinan daerah tentang pengamanan natal dan tahun baru 2023 di Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto kepada acehcorner, menyebutkan, pengamanan tahun baru mengerahkan 450 personel gabungan dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja. Tiga gereja di wilayah Kota Lhokseumawe juga akan dijaga.

“Ketiga gereja itu yakni Gereja Methodis, Gereja HKBP dan Gereja Katolik St. Mikael  di Kota Lhokseumawe. Pimpinan daerah juga akan datang mengunjungi gereja itu untuk memastikan perayaan natal aman dan nyaman,” katanya.

Sedangkan Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, menyampaikan beberapa isu strategis dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru yang berkembang di Kota Lhokseumawe. 

Salah satunya daerah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara disebut sebagai daerah transaksi narkotika. Disebabkan banyak pelabuhan tikus yang digunakan untuk penyeludupan narkoba skala besar.

“Terkait dengan peringatan Nataru masyarakat dilarang  membunyikan petasan atau kegiatan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya Mentri Dalam Negeri dalam surat edarannya (SE) nomor 400 .10/8922/SJ  tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023 ,dalam poin ke 10  SE tersebut melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, dan korban manusia dan barang. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html