Tim Gabungan Akan Razia Kendaraan Tunggak Pajak di Lhokseumawe
Tim gabungan sedang melakukan razia kelengkapan surat kendaraan beberapa waktu yang lalu di Lhokseumawe. (Dok Ist) |
Lhokseumawe | Acehcorner.com - Samsat Lhokseumawe bersama tim gabungan yang melibatkan polisi lalu lintas Polres Lhokseumawe, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe akan melakukan razia gabungan untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat di Kota berjulukan kota petro dolar tersebut.
Kepala UPTD Wilayah V BPKA (SAMSAT Lhokseumawe) Chaidir, pada
Jum’at (10/6/2022) mengatakan, pelaksanaan kegiatan razia gabungan penertiban
administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), merupakan salah satu upaya dari Samsat
Lhokseumawe untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban
berkendaraan bermotor.
Menurutnya, razia gabungan pajak kendaraan pada dalam bulan
ini akan dilaksanakan di titik-titik yang strategis dengan pertimbangan
ketertiban lalu lintas dan keamanan jalan raya.
“Agar tak terjaring razia, kami menghimbau masyarakat Kota Lhokseumawe dalam
berkendaraan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, Notice
Pajak dipastikan tidak menunggak, serta memakai helm dan kelengkapan berkendaraan
lainnya,” ujar Chaidir.
Selain pelaksanaan kegiatan razia gabungan administrasi PKB,
Samsat Lhokseumawe juga melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi bersama
unsur pemerintahan Kota Lhokseumawe dengan menghadirkan layanan SAMSAT Jemput
Pajak Online (JEMPOL) ke Instansi Pemerintahan/ SKPK Kota Lhokseumawe, ke
kantor kecamatan dan kantor Geusyik dalam kawasan kota lhokseumawe.
Selain instansi pemerintahan Samsat Jempol juga hadir rutin
setiap harinya di warung kopi dengan program Layanan SAMSAT warung kopi sampai
bulan Agustus 2022 dengan jadwal, Senin: Wilayah Kecamatan Muara Dua di DR Kupi
Espresso, Selasa: Wilayah Kecamatan Banda Sakti di D’Royal Coffee Space, Rabu:
Wilayah Kecamatan Muara Satu di R2 Coffee dan Kamis: Wilayah Kecamatan Blang
Mangat di Resto 116 Sa Sa Nam.
Lanjut Chaidir, masyarakat sudah mulai meningkat kesadaran
dalam pembayaran PKB ini terlihat dari pencapaian penerimaan pembayaran PKB di
tahun 2020 sejumlah Rp. 27,3 milyar dengan 45.596 unit kendaraan dan pada tahun
2021 sejumlah Rp. 31, 1 milyar dengan 49.075 unit ada kenaikan sebesar 4 Milyar
atau bertambah 3.497 unit kendaraan yang membayar pajak pada tahun 2021.
Untuk tahun 2022 kita menargetkan pencapakai pembayaran PKB
sebesar Rp. 33 milyar dan pada saat ini bulan juli capaian pembayaran di Samsat
Lhokseumawe mencapai Rp. 15,9 milyar dengan 22.412 unit kendaraan yang sudah
bayar pajak sampai dengan 09 juni 2022. (DA)
0 Komentar