Penembak Warga Indrapuri Kembali Ditangkap, Polisi: Keberadaan Senpi Masih Didalami
FR alias MU alaias SC (38) eksekutor penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (20/6/2022). (Dok Humas Polda Aceh) |
Dengan ditangkapnya eksekutor, maka total pelaku yang sudah
berhasil diamankan berjumlah tujuh orang.
“Eksekutornya sudah ditangkap. Sekarang masih kita lakukan
pemeriksaan, termasuk dengan enam pelaku lainnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh
Kombes Winardy, saat konferensi pers, Senin (20/6/2022).
Winardy menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, eksekutor
mengakui bahwa kedua korban, yaitu Maimun dan Ridwan ditembak menggunakan senjata
api laras panjang jenis M16.
Namun, kata Winardy, asal usul, kepemilikan, dan keberadaan
senjata tersebut masih didalami oleh petugas. Namun diakui Winardy, pihaknya
mengalami sedikit kendala dalam pencarian senjata karena keterangan pelaku
berubah-rubah.
“Keterangan pelaku berubah-ubah terkait senjata yang
digunakan. Namun kita akan terus melakukan pencarian dan pendalaman terkait
asal dan keberadaan senjata,” sebutnya.
Di samping itu, Pamen Polisi itu juga menegaskan, bahwa
pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu. FR murni orangnya otak
pelaku penembakan tersebut.
“Pelaku adalah orangnya otak pelaku dari penembakan dan
bukan dari kelompok tertentu. Jadi, tolong jangan dikait kaitkan,” ujarnya.
Secara umum, Winardy juga memastikan bahwa kondisi Provinsi
Aceh saat ini aman dan kondusif. Polda Aceh juga berjanji tidak akan mentolerir
apapun bentuk kejahatan, pasti dikejar dan diproses. (Ril)
0 Komentar