Majikan yang Siksa TKW Asal Aceh Tamiang dan Pidie Dilaporkan ke Polis Diraja Malaysia
Ilustrasi penyiksaan terhadap TKW (Dok Waspada.id) |
Banda Aceh | Acehcorner.com – Seorang majikan yang sekap dan siksa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh Tamiang, Herawati dan WD gadis asal Calue, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, telah dilaporkan ke Polisi Diraja Malaysia.
Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari
Ibrahim mengatakan, pihaknya telah melaporkan kedua kasus tersebut kepada
Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Jadi kedua kasus kekerasan tersebut telah kami laporkan ke
Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 29 Mei 2022
lalu,” ujar Bukhari, Kamis (9/6/2022).
Bukhari menambahkan, berdasarkan informasi yang
diperolehnya, majikan yang siksa TKW asal Aceh tersebut telah dilaporkan kepada
Polisi Diraja Malaysia oleh pihak Kedutaan Besar RI.
Bukhari menyebutkan, menurut informasi yang diperoleh pihaknya,
saat ini perkembangan kasusnya masih dalam tahapan pemeriksaan berkas dan
dirinya juga rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kedua
peristiwa yang menimpa warga Aceh tersebut.
“Kita harapkan agar kasus tersebut bisa diusut tuntas, serta
majikan yang telah melakukan penyiksaan terhadap warga Aceh agar bisa
mendapatkan hukum yang sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Bukhari. (DA)
0 Komentar